Laporkan Masalah

Pertanggungjawaban Pidana Notaris Dalam Pembuatan Akta Para Pihak Berdasarkan Dokumen Dan Keterangan Palsu

SAMSON APRINALDI S, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PARA PIHAK BERDASARKAN DOKUMEN DAN KETERANGAN PALSU Oleh Samson Aprinaldi Situmorang dan Supriyadi INTISARI Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan pertanggungjawaban pidana Notaris dalam pembuatan akta para pihak berdasarkan dokumen dan keterangan palsu. Selanjutnya penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan akibat hukum akta yang dibuat oleh Notaris berdasarkan dokumen dan keterangan palsu. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah normatif. Sifat penelitian dalam penelitian hukum ini adalah deskriptif. Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier serta data primer. Narasumber di dalam penelitian hukum ini adalah dosen pengajar di Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Analisis data dalam penelitian hukum ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Notaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam pembuatan akta para pihak berdasarkan dokumen dan keterangan palsu ketika Notaris tidak mengetahui bahwa dokumen dan keterangan yang diberikan para pihak kepada Notaris adalah palsu. Namun ketika Notaris mengetahui bahwa dokumen dan keterangan tersebut adalah palsu dan Notaris tetap bersedia membuatkan akta para para pihak berdasarkan dokumen dan keterangan palsu tersebut maka Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 264 KUHP, Pasal 264 Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 264 Jo Pasal 56 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 266 Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 266 Jo Pasal 56 KUHP. Akibat hukum akta para pihak yang dibuat oleh Notaris berdasarkan dokumen dan keterangan palsu adalah batal demi hukum. Dalam praktik batal demi hukum membutuhkan pembatalan dari pengadilan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Notaris, Akta Para Pihak, Dokumen Palsu, Keterangan Palsu.

THE CRIMINAL RESPONSIBILITY OF NOTARY IN THE MAKING OF THE DEED OF THE PARTIES BASED ON FALSE DOCUMENTS AND STATEMENTS By Samson Aprinaldi Situmorang dan Supriyadi ABSTRACT The purpose of this research is to analyse and explain the criminal responsibility of Notary in the making of the parties deed which based on false documents and statements. Furthermore, this research aims to analyse and explain the legal consequences of deeds made by Notaries based on documents and false statements. The type of research in this legal research is normative. The nature of research in this legal research is descriptive. The approach used in this legal research is the statute approach. The legal substances used in this legal research are secondary data which consist of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials as well as primary data. The resource person in this legal research is lecturer in Master of Notarial Law Program Faculty of Law Gadjah Mada University. Data analysis in this legal research using qualitative method. Based on the result of the research shown that the Notary could not be held criminally responsible in the making of the parties deed based on documents and false statement when the Notary does not know that the documents and the statement given by the parties to the Notary are false. However, when Notary knows that the documents and the information given are false and the Notary still willing to make the parties deed based on such false documents and statements then the Notary may be held criminally responsible under Article 264 of the Criminal Code, Article 264 Jo Article 55 of the Criminal Code, Article 264 Jo article 56 of the Criminal Code, Article 266 of the Criminal Code, Article 266 Jo Article 55 of the Criminal Code or the Article 266 Jo Article 56 of the Criminal Code. The legal consequences of the deed of the parties that made by the Notary based on documents and false statement are null and void. In practice null and void requires cancellation from the court. Key Words: Criminal Responsibility, Notary, Parties Deed, False Documents, False Statements.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Notaris, Akta Para Pihak, Dokumen Palsu, Keterangan Palsu.

  1. S2-2018-403042-abstract.pdf  
  2. S2-2018-403042-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-403042-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-403042-title.pdf