Laporkan Masalah

STRATEGI PENYANDANG DIFABEL DALAM MEMPERTAHANKAN KELANGSUNGAN HIDUP (STUDI PENYANDANG DIFABEL DALAM MENJALANKAN USAHA MANDIRI)

NIA FATIMAH NUR ZAKIAH, Dr. Tri Winarni Soenarto Putri, SU

2018 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Penyandang difabel erat kaitannya dengan perlakuan diskriminatif yang diterima dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadikan banyak hak-hak mereka yang dirampas. Adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 memberikan kesempatan yang sama dan pemenuhan berbagai hak-hak difabel. Salah satunya adalah jaminan akan kelangsungan hidup para penyandang difabel. Kondisi dari seorang penyandang difabel yang sedemikian rupa membuat mereka harus berusaha keras dalam bertahan hidup. Tidak hanya dari faktor penyandang difabel itu sendiri tetapi juga faktor dari luar diri mereka, seperti masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode ini dipilih karena dapat menjelaskan secara mendalam fenomena yang diteliti. Teknik penetuan informan dilakukan dengan menggunakan metode informan bertujuan. Informan dalam penelitian ini berjumlah sepuluh orang yang terdiri dari informan utama yaitu delapan penyandang difabel yang menjalankan usaha mandiri, serta sisanya dari pihak pekerja dan dinas sosial. Lokasi penelitian berada di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Bantul, Sleman, dan Kulon Progo yang merupakan wilayah tempat tinggal informan utama. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Melalui penelitian ini, dapat diketahui bahwa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, penyandang difabel menjalankan usaha mandiri. Usaha mandiri menjadi pilihan mereka karena ada beberapa pertimbangan seperti pendidikan formal yang pernah ditempuh penyandang difabel, kurangnya kesempatan kerja bagi penyandang difabel, melihat jenis disabilitas yang dimiliki, kemandirian dan kebebasan, serta keberadaan seorang penyandang difabel. Penyandang difabel yang berusaha mandiri akan berupaya untuk menjalankan usahanya agar dapat berjalan dengan baik dan menjadi cara mempertahankan kelangsungan hidup. Strategi-strategi yang dilakukan seperti mengikuti pelatihan, permodalan, memberi pelayanan dengan kualitas yang baik, dan menambah sumber daya manusia atau pekerja. Hal unik yang dilakukan mereka seperti mencantumkan identitas diri sebagai penyandang difabel dalam menjalankan usaha mandiri dan memprioritaskan ikatan sesama difabel. Dari hasil penelitian ini, peneliti mencoba mencocokan dengan teori tindakan rasional, kemudian dapat diketahui bahwa strategi tersebut adalah bentuk dari tindakan rasional instrumental. Strategi bertahan hidup penyandang difabel ini telah menunjukkan kemandirian, tetapi tentunya usaha mandiri tersebut perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Misalnya dari pemerintah seperti perhatian, bantuan, dan pendampingan agar bisa mendorong usaha tersebut untuk lebih maju dan berkembang, pemberian kesempatan kerja yang lebih luas dari perusahaan maupun pemerintahan bagi penyandang difabel. Semangat, inovasi, dan pengembangan usaha juga perlu dilakukan oleh penyandang difabel demi kemajuan usaha mandiri mereka.

Different ability people are closely related to the discriminatory treatment received in everyday life. This makes many of their rights deprived. The existence of Law No. 8 of 2016 provides equal opportunity and the fulfillment of various rights of different ability people. One is the guarantee of the survival of different ability people. The conditions of a person with disabilities are such that they must strive to survive. Not only from the factors of people with disabilities themselves but also factors from outside themselves, like the surrounding community. This research uses qualitative research method with descriptive approach. This method is chosen because it can explain in depth the phenomenon being studied. The technique of determining informants is done by using informant method. Informants in this study amounted to ten people consisting of the main informants are eight different ability people who run independent business, and the rest from the workers and social services. The research sites are located in several areas of Yogyakarta Special Region such as Bantul, Sleman, and Kulon Progo which are the main informant residence areas. Data collection techniques used are through observation, interviews, and documentation. The results of this study, found that in maintaining survival, different ability people run independent business. Self-employment becomes their choice because there are some considerations such as formal education that have been taken by different ability people, lack of job opportunities for different ability people, seeing the type of disability they have, independence and freedom, and the presence of a different ability people. Different ability people who are self-sufficient will endeavor to run their business in order to run well and become a way of maintaining survival. Strategies undertaken such as training, capital, providing services with good quality, and adding human resources or workers. The unique thing they do is to include their own identity as different ability people in running their own businesses and prioritize the bonds of others different ability people. From the results of this study, researchers tried to match the theory of rational action, then it can be seen that the strategy is a form of instrumental rational action. The strategy of survival of different ability people has shown independence, but of course the independent business needs to get support from various parties. For example from the government such as attention, assistance, and assistance in order to encourage the business to be more developed and developed, the provision of wider employment opportunities from companies and governments for different ability people. Spirit, innovation, and business development also need to be done by different ability people for the sake of their independent business progress.

Kata Kunci : strategi, kelangsungan hidup, penyandang difabel, usaha mandiri

  1. S1-2018-364715-abstract.pdf  
  2. S1-2018-364715-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-364715-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-364715-title.pdf