Penanganan Konflik Berbasis Kekuatan, Hak, dan Kepentingan dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat Indonesia-Timor Leste pada Tahun 1975-1999
MARIA GIN KENNYA, Dr. Diah Kusumaningrum, S.I.P., M.A.
2018 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONALKonflik pelanggaran HAM berat yang dilakukan Indonesia di Timor Leste dari tahun 1975 hingga 1999 masih menjadi perhatian masyarakat internasional hingga saat ini, hal ini disebabkan karena penangan konflik yang selama ini di lakukan masih belum mampu menyelesaikan konflik antar 2 negara secara tuntas. Aktivis HAM masih menemukan banyak sekali celah dalam setiap usaha penanganan konflik pelanggaran HAM yang merugikan pikah Timor Leste sebagai korban dalam peristiwa ini. Berbagai usaha untuk menangani konflik ini telah dilakukan baik dari pemerintah Indonesia, pemerintah Timor Leste, PBB, komisi penanganan konflik hingga masyarakat Timor Leste juga memiliki caranya sendiri untuk menangani konflik pelanggaran HAM ini. Setelah menilik beberapa penanganan konflik yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, penulis melihat urgensi dalam meneliti lebih lanjut bagaimana mekanisme penanganan konflik dalam kasus pelanggaran HAM berat dan celah apa saja yang membuat penanganan ini belum dapat dilakukan secara maksimal oleh berbagai pihak. Dengan melihat pendekatan yang digunakan dalam setiap penanganan konflik, penulis ingin mengetahui karakter dari setiap mekanisme yang telah diusahakan oleh banyak pihak. Permasalahan dalam skripsi ini dituliskan bagaimana mekanisme penanganan konflik pelanggaran HAM berat di Timor Leste dan apa karakter dari setiap mekanisme penanganan konflik. Analisis dari mekanisme ini akan mengacu kepada pendekatan yang digunakan oleh masing-masing pihak seperti pendekatan berbasis kekuatan, pendekatan berbasis hak, dan pendekatan berbasis kepentingan.
The conflicts of Human Rights violations commited by Indonesia in Timor Leste from 1975 until 1999 are still of concern to the international community. Due to conflict management which has been done so far has not been able to resolve the conflicts between the 2 countries completely. Human rights activists still find a lot of loopholes in every effort to manage the impact of human rights violations in Timor Leste. Efforts to address these conflicts have been undertaken by the Indonesian government, the Timor Leste government, United Nations, commission for reconsiliation and the East Timorese people that have their own way to manage these human rights violations impact for East Timorese. After comprehend the conflict management that have been done by various parties, the author see the urgency to analyse the mechanism of conflict management in Timor Leste and any loopholes that make this conflict management can not be done optimally by various parties. By looking at the approach used in each conflict management, the author wants to know the character of each mechanism that has been done by various parties. Main issues in this essay is written to know the mechanism of conflict management in Timor Leste human right violations and what is the character of each conflict management. The analysis of this mechanism will refer to the approaches used by each parties such as power-based approaches, right-based approaches, and interest-based approaches.
Kata Kunci : penanganan konflik, Timor Leste, Indonesia, kekuatan, hak, kepentingan/Conflict management, Timor Leste, Indonesia, power, rights, interest