Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBERI PINJAMAN TANPA AGUNAN PADA PT AMAN CERMAT CEPAT (KLIKACC.COM)

RATNA NINDYA MARDIYONO, Laras Susanti, S.H., LL.M.

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini mengacu pada Perjanjian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi di PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com) yang bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum bagi Pemberi Pinjaman dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi berupa pinjaman tanpa agunan pada PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com). Penelitian hukum ini juga bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji upaya penyelesaian kredit macet pada pinjaman tanpa agunan di PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com). Metode penelitian dalam penelitian hukum ini dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Metode penelitian kepustakaan dilakukan dengan mengkaji dan mengumpulkan bahan-bahan hukum untuk memperoleh data sekunder. Metode penelitian lapangan dilakukan dengan melakukan wawancara kepada narasumber dan responden untuk memperoleh data primer. Data sekunder dan data primer kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dan dituangkan dalam bentuk laporan deskriptif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, ada dua kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini. Pertama, perlindungan hukum bagi Pemberi Pinjaman dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi berupa pinjaman tanpa agunan pada PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com) terdiri atas perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif yang dapat ditinjau dalam perjanjian dan peraturan perundang-undangan. Kedua, upaya penyelesaian kredit macet pada pinjaman tanpa agunan di PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com) dapat ditempuh dengan melakukan musyawarah; kerjasama dengan pihak ketiga (field collector agency); publikasi pemberi pinjaman ke dalam daftar hitam (blacklist); dan arbitrase.

This Legal Research refers to the Information Technology (IT)-based Money Lending Services Agreement at PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com). The purpose of this Legal Research is to find and review the legal protection for the Lender of IT-based Money Lending Services in the form of Loan without Collateral at PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com). Another purpose of this Legal Research is to find out and review how PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com) resolves bad credits (Non-Performing Loans) on Loan without Collateral in its company. The methods used in this research are the library research method and field research method. The library research method was done by collecting and reviewing legal materials to obtain secondary data. The field research method was done by interviewing the informants and respondents to obtain primary data. Secondary data and primary data are analyzed with the qualitative analysis method and then put in the form of descriptive reports. Based on the research that has been done, there are two conclusions that can be drawn from this research. First, the legal protection for Lender of IT-based Money Lending Services in the form of Loan without Collateral at PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com) consists of preventive legal protection and repressive legal protection that can be reviewed in its own agreement and legislation. Second, the resolution of bad credits (Non-Performing Loans) in the form of Loan without Collateral at PT Aman Cermat Cepat (klikacc.com) can be pursued by negotiation; cooperation with third parties (field collector agency); publication of borrower into the blacklist; and arbitration.

Kata Kunci : Pinjam Meminjam Uang Online, Perlindungan Hukum, Kredit Macet

  1. S1-2018-363049-abstract.pdf  
  2. S1-2018-363049-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-363049-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-363049-title.pdf