Laporkan Masalah

KAJIAN APLIKASI PRINSIP PENGELOLAAN EFEKTIF DAN EFISIEN DALAM PENGELOLAAN PERAIRAN ENKLAVE DI NEGARA KEPULAUAN INDONESIA

NUZULA FARDHANA SULAIMAN, Agustina Merdekawati, S.H., LL.M.

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui identifikasi perairan enklave di Indonesia setelah diterapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Penelitian ini turut pula mengkaji prinsip efektif dan efisien yang dapat diterapkan pada pengelolaan wilayah laut yang didasarkan dari teori Hukum Internasional. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kolaboratif antara metode penelitian studi dokumen dan wawancara. Metode penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum dan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer sekaligus menunjang data kepustakaan tersebut. Data dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan kemudian dianalisis melalui analisis kualitatif dengan pendekatan undang-undang dan perbandingan. Berdasarkan hasil pembahasan yang ada, hasil penelitian ini adalah: Pertama, berdasarkan identifikasi yang dilakukan berdasarkan garis pantai, ditemukan beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami enklave. Terutama pada provinsi kepulauan. Kedua, praktik inefisiensi terjadi pada pengelolaan kawasan enklave, baik dari segi pengelolaan, pemetaan wilayah, pengawasan, dan pengaturan administratif yang menyebabkan kawasan tersebut secara aturan hukum menjadi kewenangan pemerintah pusat namun kendala jarak menyebabkan pengelolaan menjadi tidak maksimal. Pemerintah daerah memiliki kedekatan geografis namun secara aturan tidak memiliki kewenangan. Ketiga, berdasarka prinsip geographical proximity pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pengelolaan kawasan enklave pada pemerintah daerah demi terciptanya praktik pengelolaan yang efektif dan efisien

This legal research is aimed to determine the identification of enclave waters in Indonesia after the implementation of Act Number 23 Year 2014 about Regional Government. This study also examines the effective and efficient principles that can be applied to the management of marine areas based on the theory of International Law. This type of legal research is a juridical-normative study. Data collection techniques used in this study using collaborative research methods between document studies and interviews. Literature research method is conducted to obtain secondary data in legal field and field research conducted to obtain primary data as well as supporting the data from library. Data from literature research and field research are then analyzed through qualitative analysis with the approach of law and comparison. Based on the results of the existing discussion, the results of this study are: First, based on an identification conducted on coastline, found some areas in Indonesia that have enclave. Especially in the island province. Second, inefficiency practices occur in the management of enclave areas, in terms of management, mapping, supervision, and administrative arrangements that cause the area to be legally regulated by the central government, but distance constraints lead to ineffective management. The local government has geographical proximity but legally they have no authority. Thirdly, based on the central geographical proximity principle, the central government can delegate the management authority of the enclave area to the local government in order to create effective and efficient management practices.

Kata Kunci : Negara Kepulauan, Enklave, Undang-Undang Pemerintah Daerah

  1. S1-2018-363023-abstract.pdf  
  2. S1-2018-363023-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-363023-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-363023-title.pdf