Laporkan Masalah

EVALUASI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PADA PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDESA) TAHUN 2016 DI DESA KEDUNGOLENG, KECAMATAN PAGUYANGAN, KABUPATEN BREBES

TABIAH, Rizky Wulandari, S.E., M.Acc.

2018 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI

Sejak ditetapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) memberikan transfer Dana Desa melalui APBD Kabupaten/Kota sebesar 10% dari APBN. Hal ini menambah pos Pendapatan pada APBDesa di setiap Desa. Penambahan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat tersebut digunakan untuk meningkatkan pembangunan di setiap Desa. Pemerintah Desa masih mengalami hambatan dalam mengelola, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan APBDesa. Hambatan tersebut berupa format yang belum pasti mengenai pelaporan penggunaan dana. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2016. Selanjutnya dijadikan referensi untuk mengelola keuangan desa pada tahun berikutnya. Teknik penelitian yang dilakukan berupa wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Objek yang dijadikan sebagai tempat penelitian ini adalah Desa Kedungoleng yang terletak di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengelolaan keuangan desa sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 113 tahun 2014, hanya saja pertanggungjawaban atas laporan keuangan desa masih perlu diperbaiki guna untuk menertibkan dan mendisiplinkan anggaran. Dokumendokumen yang perlu ditambah berupa buku rincian pendapatan untuk mempermudah pada saat menyusun laporan pertanggungjawaban APBDesa.

Since the enactment of Law No. 6 of 2014 on Villages, the Central Government (Ministry of Finance) has transferred "Dana Desa" through the district APBD, 10% from APBN. This adds to the Revenue post at the APBDesa in each Village. The addition of Village Funds by the Central Government is used to increase development in each village. Local Government still face obstacles in managing, reporting, and accountable for APBDesa. The obstacle is an uncertain format regarding the reporting of the use of funds. This research was conducted to evaluate the financial management conducted by the Local Government in 2016. Subsequently used as a reference for managing village finances in the next year. The research technique used interview, observation, and literature study. Methods of data analysis using qualitative descriptive analysis. The object of this research is Kedungoleng Village which is located in Paguyangan Sub-district, Brebes Regency. The result of the research shows that the village finance management is in accordance with Permendagri 113 of 2014, only the accountability of the village financial report still needs to be improved in order to discipline the budget. The documents that need to be added in the form of a book of income details to make it easier when preparing accountability reports of APBDesa.

Kata Kunci : APBDesa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Dana Desa, APBDesa, management of village finances, accountability of village finances, �Dana Desaâï¿&f

  1. D3-2018-385859-abstract.pdf  
  2. D3-2018-385859-bibliography.pdf  
  3. D3-2018-385859-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2018-385859-title.pdf