Laporkan Masalah

PEMBAKARAN LAHAN DI WILAYAH HUTAN TANAMAN INDUSTRI PADA DISTRIK SIMPANG TIGA DAN SUNGAI BEKUYU (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 24/PDT.G/2015/PN.Plg)

MICHAEL PUTRA K TRG, Dr. Harry Supriyono, S.H., M.Si

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Pembakaran Lahan merupakan salah satu kasus lingkungan hidup yang seringkali terjadi hari ini. Selain itu, masalah mendasar lainnya terkait pembakaran lahan dalam hukum lingkungan adalah berhubungan dengan persoalan pembuktian di persidangan, pertanggungjawaban dalam hukum lingkungan dan penyelesaian sengketa kasus hukum lingkungan. Dalam menentukan adanya pertanggungjawaban agar dapat dikenakan sanksi oleh Pengadilan, harus melalui proses pembuktian. Pembuktian dalam hukum lingkungan dan sistem pertanggungjawaban lingkungan sendiri secara umum mengikuti hukum acara yang ada di Indonesia namun memiliki beberapa kekhususan dari hukum acara pada umumnya yang diatur secara khusus dalam regulasi-regulasi tentang hukum lingkungan. Salah satunya pada perkara perdata dengan nomor register perkara 24/PDT.G/2015/PN.Plg. Dimana dalam perkara ini, Majelis Hakim pada pengadilan tingkat pertama menolak gugatan penggugat yang diwakili oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk seluruhnya karena Majelis Hakim menganggap tidak ada terjadi kerusakan hutan akibat pembakaran lahan yang tejadi di Distrik Simpang Tiga dan Sungai Bekuyu. Dalam tingkat banding, Majelis Hakim menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding dan membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kerusakan yang terjadi serta dampak dari pembakaran lahan melalui analisis fakta-fakta hukum di pengadilan. Selain itu, yang menjadi tujuan penelitian ini juga adalah mengetahui pembuktian hukum lingkungan yang seharusnya dilakukan, serta melihat pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa perkara a quo. Penelitian ini juga bertujuan untuk merumuskan penyelesaian sengketa lingkungan yang tepat dalam kasus-kasus pembakaran lahan. Jenis penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif dengan menitikberatkan pada studi dokumen dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dapat menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif sehingga diperoleh kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pembuktian di pengadilan jelas telah terjadi kerusakan akibat pembakaran lahan yang dilakukan oleh Tergugat di lahan milik Tergugat yang membawa pada kerugian yang dirasakan oleh masyarakat dan kerugian ekologis. Namun, penggugat pun dalam perkara ini tidak tegas merumuskan kerugian yang terjadi, hal ini terlihat dalam pembuktian yang kurang spesifik serta tidak tegas menekankan pada konsep tanggung jawab mutlak.

Burning of Land is one of the environmental cases that often occurs nowadays. Other fundamental issues about land burning in environmental law are related to the evidentiary issues at the hearing, accountability in environmental law and the settlement of environmental law disputes. In determining the existence of accountability to be sanctioned by the Court, the case must go through the process of verification. The evidence in the environmental law and the environmental responsibility system generally follows the existing procedural law in Indonesia but has some speciality from the general procedural law that are specifically regulated in environmental law regulations. One of them is in civil case with case number 24/ PDT.G/2015/PN.Plg. In this case, the Panel of Judges in the first tribunal rejected the plaintiff's lawsuit represented by the Ministry of Environment and Forestry (MoEF) as a whole because the Panel of Judges assumed that no forest damage occurred due to the burning of the land that occurred in Simpang Tiga and Sungai Bekuyu. At the appellate level, the Panel of Judges accepted the Plaintiff/ Complaint appeal and canceled the decision of the court of first instance. The purpose of this research is to determine the damage that occurred as well as the impact of burning land through analysis of legal facts in court and to know the way of evidence verification in environmental law should be done, and analyze the judges judgment in examining a quo case. This research also aims to formulate appropriate environmental dispute resolution in cases of land burning. The type of this research is normative juridical research with emphasis on document studies with secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials that can answer the issues. The data obtained were analyzed descriptively so that the conclusion was obtained. The results of the research indicate that based on the evidence in the court, it is clear that there has been damages caused by the burning of land carried out by the Defendant in the land belonging to the Defendant which brought about the loss felt by the community and the ecological losses. However, the plaintiff in this case is not firmly formulating the losses that occur, it is seen in the less specific and not stern proof emphasizes the concept of absolute liability (liability without fault).

Kata Kunci : Kata Kunci : Pembakaran Lahan, Pembuktian, Sistem Pertanggungjawaban Lingkungan, Kerusakan Lahan Keywords: Land Burning, Evidence, Environmental Accountability System, Land Degradation

  1. S1-2018-367637-abstract.pdf  
  2. S1-2018-367637-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-367637-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-367637-title.pdf