Laporkan Masalah

The Implementation of Common Reporting Standard (CRS) Towards the Banking Industry: A Comparative Study Between the Differences of Indonesia and Singapore Regulations

ADINDA DIAN K, Karina Dwi Nugrahati Putri, S.H., LL.M, M.Dev.Prac. (Adv.)

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penerapan Standar Pelaporan Bersama (CRS) Terhadap Industri Perbankan: Studi Komparatif akan Perbedaan Antara Peraturan Indonesia dan Singapura Oleh: Adinda Dian Kusumawardhani and Karina Dwi Nugrahati Putri Penelitian hukum ini melihat isu-isu yang muncul dari diberlakukannya Pertukaran Informasi Otomatis (AEOI) antar negara. Fokus penelitian hukum pada penerapan Standar Pelaporan Umum (CRS) yang digunakan sebagai standar untuk memastikan kualitas pertukaran informasi. Tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana mengikat CRS terhadap negara-negara dan untuk mengetahui perbedaan dalam bagaimana Indonesia dan Singapura menerapkan regulasi CRS untuk industri perbankan mereka, dan untuk melihat efek dari diferensiasi. Penelitian hukum ini diambil dari pendekatan hukum empiris-normatif. Pendekatan ini akan menggabungkan data yang dikumpulkan di lapangan dan data yang berasal dari penelitian perpustakaan. Data empiris akan diperoleh dari wawancara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority Singapore (MAS). Sedangkan data normatif akan bersumber dari literatur hukum, legislasi, jurnal, dan materi lainnya. Penelitian hukum ini akan memberikan jawaban terhadap sejauh mana setiap negara harus mengikuti CRS, menunjukkan diferensiasi implementasi CRS antara Indonesia dan Singapura, konsekuensi hukum yang berasal dari penerapan CRS di masing-masing negara bagian dan menjelaskan bagaimana diferensiasi efek implementasi pertukaran informasi antara Indonesia dan Singapura.

The Implementation of Common Reporting Standard (CRS) Towards the Banking Industry: A Comparative Study Between the Difference of Indonesia and Singapore Regulation By: Adinda Dian Kusumawardhani and Karina Dwi Nugrahati Putri This legal research looks at the issues that come from the enactment of Automatic Exchange of Information (AEOI) between countries. The legal research focus on the implementation of the Common Reporting Standard (CRS) that use as the standard to ensure the quality of the exchange of information. The goal of this legal research is to find out how binding the CRS is towards countries and to know the difference in how Indonesia and Singapore apply CRS regulation for their banking industry, and to see the effect of the differentiation. This legal research draws from an empirical-normative legal approached. This approach will combine data collected in the field and data derived from library research. Empirical data will derive from interview with Otoritas Jasa Keuangan (OJK) and Monetary Authority Singapore (MAS). While normative data will derive from legal literature, legislation, journal, and other material. This legal research will give answer to what extend does each countries have to follow the CRS, show the differentiation of CRS implementation between Indonesia and Singapore, the legal consequences that comes from the implementation of CRS in each states and explain how the differentiation of implementation effect the exchange of information between Indonesia and Singapore.

Kata Kunci : Standar Pelaporan Umum (CRS), Pertukaran Informasi Otomatis (AEOI), Indonesia, Singapura, Regulasi, Industri Perbankan, Implementasi,Common Reporting Standard (CRS), Automatic Exchange of Information (AEOI), Indonesia, Singapore, Regulation, Banking Indus

  1. S1-2018-359259-abstract.pdf  
  2. S1-2018-359259-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-359259-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-359259-title.pdf