Laporkan Masalah

MEDIASI BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016 DALAM PERMOHONAN KEPAILITAN DI PENGADILAN NIAGA SEMARANG

APRILIANITA, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tentang pelaksanaan mediasi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 dalam permohonan perkara kepailitan di Pengadilan Niaga Semarang, serta mengetahui dan mengkaji kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam permohonan kepailitan di Pengadilan Niaga Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung wawancara dengan narasumber. Jenis data dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan narasumber. Analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Penyajian data dilakukan secara deskriptif. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini, yang pertama adalah berdasarkan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 mediasi dapat dilakukan untuk perkara-perkara yang diselesaikan dengan prosedur Pengadilan Niaga, namun dalam pelaksanaannya mediasi bukan suatu kewajiban melainkan hanya pilihan para pihak dan tidak dilaksanakannya medasi tidak akan mempengaruhi putusan hakim. Kedua, bahwa terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan mediasi dalam perkara permohonan kepailitan yaitu terkait bentuknya yang merupakan permohonan dan bukan gugatan serta terlibatnya beberapa oknum penegak hukum yang tidak menginginkan dilaksanakannya mediasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, bahwa dalam Pengadilan Niaga mediasi bersifat fakultatif. Kedua, mediasi tidak dilakukan dalam perkara permohonan kepailitan karena ada beberapa kendala.

The purpose of this research is to know and evaluate the implementation of mediation based on Supreme Court Rule Number 1 of 2016 on bankruptcy application in Semarang Commercial Court, and to know and examine the constraints that may occur on bankruptcy application at the Semarang Commercial Court. This research is normative law research, supported by interview with resource person. The type of data in this study are primary data and secondary data. Data collection tool that is used is the study of literature and interviews with sources. Analysis of the data used is qualitative method. Descriptive data presentation. The results obtained in this study, the first is based on Article 4 (4) Supreme Court Rule Number 1 of 2016 mediation can be done for cases that settled with the procedures of the Commercial Court, but in practice the mediation is not an obligation but only a selection of the parties and non-performance of medasi will not affect the verdict. Secondly, there are some obstacles to the implementation of mediation in the case on bankruptcy application that is related to the form which is a request and not a lawsuit, and the involvement of some law enforcers who do not want the implementation of mediation. Based on the results, two conclusions can be drawn. First, that the Commercial Court mediation is optional. Second, mediation is not done in cases of bankruptcy application because there are some obstacles.

Kata Kunci : Mediasi, Permohonan Kepailitan, Pengadilan Niaga

  1. S1-2018-345504-abstract.pdf  
  2. S1-2018-345504-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-345504-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-345504-title.pdf