Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Testimonium De Auditu dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak pada Putusan Nomor 69/Pid.B/2014/Pn.Sdn
KRISTIN PEBIYANA, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.
2018 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian dalam Penulisan Hukum ini secara objektif bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan pembuktian keterangan saksi testimonium de auditu dalam perkara pidana dan dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak pada Putusan Nomor 69/Pid.B/2014/PN.Sdn. Secara subjektif, tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan data sekuder, meskipun demikian penelitian ini juga menggunakan data primer untuk mendukung dan memperkuat data sekunder yang ada. Data-data yang ada di dalam penulisan hukum ini diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan wawancara. Data-data yang telah diperoleh dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan cara memilih data yang relevan dengan tujuan penelitian, mengklasifikasikan dan menyajikan data sesuai dengan pokok permasalahan, dan menyusun data secara sistematis untuk mencapai kejelasan terhadap permasalahan yang diteliti. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini diperoleh dua kesimpulan. Pertama, bahwa dalam perkara pidana keterangan saksi testimonium de auditu memiliki kekuatan pembuktian, akan tetapi harus dilihat sesuai materi/substansi secara kasus perkasus. Kedua, bahwa dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, keterangan saksi testimonium de auditu secara normatif dapat membantu korban pada proses pembuktian di sidang pengadilan, khususnya jika terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi tidak terdapat saksi yang melihat atau mendengar sendiri, akan tetapi hakim tidak harus serta merta menerima keterangan saksi testimonium de auditu, melainkan harus menilai dengan cermat dan teliti.
This purpose of this research is to understand the strength of proof of testimonium de auditu testimony in the crime and in the crime of sexual violence against children cases in Court Verdict Number 69/Pid.B/2014/PN.Sdn. In term of subjective purpose, this research is to attain bachelor degree of law from Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada. The method of this research is a normative legal research. The appoach used in this research are statute approach and case approach. This research using secondary data, although this research also uses primary data to support and strengthen the existing secondary data. The data contained in this law research is obtained from the results of literature research and interviews. The data have been analyzed using qualitative method by choosing the relevant data with the purpose of research, classifying and presenting, and arrange the data systematically to achieve clarity to the problems studied. Trough result of reseach and study in this legal reseach, there are two conclusions. First, in criminal case, testimonium de auditu testimony has the strength of proof, but must be seen according to the material/substance per case. Second, in a criminal act of sexual violence against a child, testimonium de auditu testimony can normatively assist the victim in the proof process in the court, especially if the crime of sexual violence against a child happens to have no witness who sees or hears it themselves, but the judge should not necessarily receive testimonium de auditu testimony. The judge must assess carefully and thoroughly.
Kata Kunci : Kekuatan Pembuktian, Testimonium De Auditu, Kekerasan Seksual Terhadap Anak