Laporkan Masalah

Pemberian Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi

RIDHA RAHMAWATI, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana yang diberikan oleh negara. Kata dapat dalam Pasal 15 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menunjukkan bahwa pemberian pembebasan bersyarat bersifat fakultatif, bukan imperatif. Oleh karena itu, pengetatan terhadap persyaratan dan tata cara pemberiannya sepenuhnya merupakan kewenangan negara untuk mengaturnya. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 memuat persyaratan khusus pemberian pembebasan bersyarat yang lebih ketat kepada kejahatan-kejahatan bertaraf internasional dengan karakteristik terstruktur, sistematis, dan masif dan memiliki dampak luas bagi masyarakat, bangsa dan negara. Salah satu tujuan pemberian pesyaratan khusus ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi.

Parole is a right of prisoners granted by the state. The word dapat in Article 15 paragraph (1) of the Penal Code (KUHP) indicates that the granting of parole is facultative, not imperative. Therefore, the tightening of the terms and procedures of its granting is entirely the authority of the state to regulate it. Government Regulation No. 99 of 2012 contains more rigorous special requirements for the granting of parole to international crimes with structured, systematic, and massive characteristics and has broad impacts on society, nation and state. One of the purposes of granting this particular requirement is to create a deterrent effect for the perpetrator. This legal research aims to find out the regulation and implementation of the provision of parole for the convicted criminal acts of corruption

Kata Kunci : Pembebasan Bersyarat, Narapidana, Korupsi, Tindak Pidana Korupsi

  1. S1-2018-362914-abstract.pdf  
  2. S1-2018-362914-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-362914-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-362914-title.pdf