Laporkan Masalah

Itikad Baik Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Dengan Jaminan Gadai di PT Pegadaian (Persero) Cabang Sleman

DINA YUNIANTI, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H.,M.H.

2018 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai penerapan asas itikad baik dalam suatu perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan gadai. Penulisan hukum ini menjelaskan mengenai bagaimana penerapan asas itikad baik dalam perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan gadai yang berkaitan dengan tahapan pra kontraktual, kontraktuan, dan post kontraktual. Penulisan hukum ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas itikad baik dalam pelaksanaan eksekusi lelang apabila debitur wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini bersifat normatif dan empiris. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan asas itikad baik dalam setiap tahap kontraktual pada pra kontraktual, kontraktual, dan post kontraktual dalam perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan gadai berjalan sesuai dengan peraturan. Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa dalam praktiknya baik nasabah maupun PT Pegadaian (Persero) selalu menerapkan asas itikad baik dan PT Pegadaian (Persero) membuat kebijakan dalam perjanjian pinjam meminjam uang ini dengan patut dan rasional sehingga keadilan dapat terbentuk dalam pelaksanaan perjanjian tersebut. Sedangkan dalam praktik pelaksanaan eksekusi lelang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat, namun tetap berlandaskan asas itikad baik, sehingga pelaksanaan eksekusi lelang menjadi lebih efektif dan efisien.

The main objective of this research is to know about and also to analyze on the implementation of the good faith principle in money lending agreement with mortgage guarantee. This legal writing describes how to the implementation of the good faith principle in money lending agreement with mortgage guarantee that relating to the pre-contractual, contractual, and post contractual stages. This legal writing also aims to know how to implementation of the good faith principles in the execution of the auction if the debtor wanprestasi. This research method used normative and empirical. Based on the result of the research is known that the implementation of the good faith principle in every contractual stage on the pre-contractual, contractual, and contractual post in money lending agreement with mortgage guarantee accordance with the rules. It can be proved that in practice both of the costomer and PT Pegadaian (Persero) Cabang Sleman always apply the good faith principle and PT Pegadaian (Persero) Cabang Sleman makes the rules in the money lending agreement with reasonable and rational, so that justice can be formed in the implementation of the agreement. While in practice ,the execution of the auction is not accordance with the rules that have been made, but still based on the good faith principle, so the excecution of the auction becomes more effective and efficient.

Kata Kunci : Asas Itikad Baik, Wanprestasi, Perjanjian Pinjam Meminjam Uang, Jaminan Gadai, Good Faith Principle, Wanprestasi, Money Lending Agreement, Mortgagae guarantee.

  1. S1-2018-363043-abstract.pdf  
  2. S1-2018-363043-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-363043-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-363043-title.pdf