ANALISIS KEPATUHAN PAJAK HOTEL ATAS RUMAH INDEKOS DITINJAU DARI SANKSI PAJAK, LINGKUNGAN WAJIB PAJAK DAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK KABUPATEN SLEMAN
AZMI MARDIANSYAH, Ahmad Amin S.E.,M.Sc
2018 | Skripsi | S1 AKUNTANSIPenelitian ini bertujan untuk menganilisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan perpajakan pada pajak hotel atas rumah indekos di Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan variabel independen dan variabel dependen. Variabel independen dalam penelitian ini adalah sanksi pajak, lingkungan wajib pajak dan pemahaman perpajakan wajib pajak. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan metode regresi linear berganda. Sampel diperoleh dari kuesioner yang diberikan kepada 50 pemilik rumah indekos yang ada di sekitar wilayah Kabupaten Sleman. Bedasarkan hasil analisis data didapatkan kesimpulan bahwa pemahaman perpajakan wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak hotel atas rumah indekos, sedangkan sanksi pajak dan lingkungan wajib pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan pajak hotel atas rumah indekos.
This study aims to analyze the factors that affect tax compliance of the hotel above the boarding house in Sleman Regency. This research use independent variable and dependent variable. Independent variables in this study are tax sanctions, environment of taxpayer and understanding of taxpayers. Dependent variable in this research is taxpayer compliance. This research uses multiple linear regression method. Samples were obtained from questionnaires that given to 50 owners of boarding house in Sleman Regency. Based on the result of data analysis, it is concluded that taxpayer's comprehension has a significant effect on hotel tax compliance on boarding house, but tax and environmental taxpayer sanction does not have a significant effect on hotel tax compliance on boarding house.
Kata Kunci : Kepatuhan Pajak, Pajak Hotel atas Rumah Indekos, Sanksi pajak, Lingkungan Wajib pajak, dan Pemahaman Perpajakan Wajib Pajak