MENGGANTUNG CANGKUL MELEPAS SAWAH : ANALISIS PEMIKIRAN RASIONAL PETANI PINGGIRAN KOTA YOGYAKARTA (Studi Kasus Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Perumahan di Dusun Jetak II, Desa Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman)
ANES NASRULLAH, Dr. Bambang Hudayana, M.A
2018 | Tesis | MAGISTER ANTROPOLOGIINTISARI Penelitian yang dilakukan dalam tulisan ini berupaya mengungkap apa yang menjadi latar belakang beberapa petani di Dusun Jetak II menjual atau mengalihfungsikan lahan pertaniannya menjadi kawasan perumahan. Lantas di samping itu juga ingin mengungkap, bagaimana proses alih fungsi lahan pertanian tersebut dilakukan, siapa saja aktor yang berperan dalam proses alih fungsi lahan pertanian tersebut, lalu apa yang mereka lakukan setelah lahan pertanian yang mereka miliki itu dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan. Menurut hasil Sensus Pertanian tahun 2013, mayoritas petani di Indonesia adalah petani gurem dengan kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0.5 ha atau 5.000 meter. Hal ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan petani yang ada di Thailand dan Filipina, di mana pada masing-masing negara tersebut rata-rata keluarga petani memiliki lahan pertanian seluas 3.2 ha/KK dan 2 ha /KK. Kondisi ini akhirnya mengindikasikan bahwa mayoritas petani di Indonesia adalah golongan masyarakat yang lapar tanah. Beberapa studi menunjukkan bahwa petani lapar tanah memiliki tingkat pendapatan yang minim, sehingga akan cederung melakukan self exploitation guna mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Adapun bentuk self exploitation yang dilakukan adalah ; mencari pekerjaan tambahan ke ibukota dengan menjadi buruh bangunan atau pekerja kasar lainnya, 'memaksa' melakukan perluasan lahan pertanian dengan memanfaatkan lahan yang tidak lazim untuk dibuat lahan sawah baru (seperti lahan berpasir di lereng gunung), serta melakukan aksi land occupation. Menurut J.C Scott, bentuk-bentuk self exploitation yang dilakukan oleh petani gurem ini adalah upayanya untuk memenuhi kebutuhan subsisten. Dalam pandangan Scott, mereka melakukan itu semua sebagai upaya mendahulukan selamat (safety first) atas kebutuhan subsiten mereka, bukan sebagai upaya untuk memaksimalkan keuntungan. Akan tetapi apa yang dilakukan oleh beberapa petani gurem di Dusun Jetak II, justru menunjukkan perilaku yang berbeda. Sebagai petani gurem yang tinggal di daerah pinggiran kota, mereka justru tertarik untuk menjual atau mengalihfungsikan lahan pertanian yang mereka miliki menjadi kawasan perumahan. Upayanya tersebut mereka lakukan bukan untuk mendahulukan selamat seperti yang dikatakan Scott, melainkan untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang. Bahkan logika investasi mereka juga tidak hanya diaplikasikan pada pertukaran pasar saja, melainkan juga pada pertukaran bukan pasar (rasional). Pertanyaan-pertanyaan dalam penelitian ini menjadi sangat penting untuk mengungkap persoalan internal, yang terjadi pada keluarga petani di pinggiran kota. Mengingat beberapa studi yang sudah ada, yang membahas tentang alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di pedesaan, hanya mengaitkannya pada persoalan urbanisasi dan kepadatan penduduk di perkotaan. Sementara persoalan internal yang terjadi pada keluarga petani sendiri, yang mampu memicu pecepatan angka alih fungsi lahan pertanian di pedesaan, tidak pernah ter-ekspose secara khusus.
ABSTRACT This research is attempt to uncover the background of some a peasant in hamlet of Jetak II, do selling or conversion their farmland into a residence area. And then how the conversion process of land farm into residence area is done, who are the actors involved in the process, then what that they do (the small farmer) after the farmland that they have is changed into residence area. According to the results of the Agricultural Census of the year 2013, the majority of farmers in Indonesia are small farmers (petani gurem) with ownership of farmland less than 0.5 ha or 5,000 meters. It is very different when compared to the existing farmers in Thailand and the Philippines, where in each of these countries the average family farmers have agricultural land covering an area of 3.2 ha/household and 2 ha/household. This condition eventually indicated that the majority of farmers in Indonesia is the society that ' hungry land '. Some of studies show that the farmers 'hungry land' have a minimal level of income, so that they will do self exploitation in order to fulfill the needs of day-to-day. As for the form of self exploitation is done is; looking for extra work to the capital city by being construction workers or being the other unskilled labor, 'forcing' the expansion of farmland by utilizing the uncommon land to open a new paddy fields (such as the sandy land on the slopes of the mountain), as well as do an action of land occupation. According to J. C. Scott, the forms of self of exploitation which carried out by small farmer (petani gurem) is an attempt to fulfill the needs of subsistence. In the view of Scott, they do it all as an effort to giving priority on the subsistence need (safety first), not as an attempt to maximize profits. But what is done by some small farmers in hamlet of Jetak II, thus showing the different behavior. As small farmers who live in the suburbs, they are more interest to sell or to conversion the farmland which they have, become residential area. The effort that they doing, is not attempt to safety first such as Scott said, but for short and long term of investment. In fact the logic of investment that they have is not applied on the market exchange only, but also on the non market exchange (rational reason). The questions in this research becomes very important to uncover internal problem, which occurred in a peasant family who live in suburbs. Considering a few existing study, the conversion of farmland become residence in village just attributed to the urbanization and population density problem in the city. Meanwhile, the internal problem which occurred in the farmer family, never seen especially as a trigger accelerate of farmland conversion activity in villages.
Kata Kunci : alih fungsi lahan pertanian, petani gurem, petani rasional