POLITIK HUKUM KEWENANGAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA
ALI IMRAN NASUTION, Aminoto, S.H., M.Si.
2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untukmengetahui dan mengkaji tentang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan DPRD dalam memberhentikan kepala daerah. Di samping itu, penelitian ini juga bertujuan menganalisis dampak dari dominasi kewenangan pemerintah dalam memberhentikan kepala daerah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Data penelitian yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan. Proses analisis data menggunakan metode kualitatif dengan menganalisis data-data berupa peraturan-peraturan, dokumen-dokumen, teori-teori terkait yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Dominasi kewenangan pemerintah pusat dibanding DPRD dalam memberhentikan kepala daerah disebabkan alas an kepala daerah sebagai pejabat pemerintah pusat, memperkuat sistem presidensial, dan memperbaiki asas desentralisasi dalam Negara kesatuan. Pemberhentian kepala daerah dalam UU No 23 Tahun 2014 dilakukan oleh presidendengan 2 (dua) cara yaitu melalui usul DPRD dan tanpa usul DPRD. Penambahan kewenangan pemerintah pusat yaitu dapat memberhentikan kepala daerah karena pelanggaran administratif serta dapat mengambilalih kewenangan DPRD dalam hal tidak mengusulkan pemberhentian kepala daerah. Berdasarkan hasil penelitian, penambahan kewenangan tersebut disebabkan ketidakpatuhan kepala daerah dalam menjalankan program pemerintah pusat dan ketidakpatuhan DPRD dalam mengusulkan pemberhentian kepala daerah. Akibat dari penambahan wewenang tersebut, pemerintah pusat dapat menyalahgunakan wewenang dengan cara tebang pilih dalam memberhentikan kepala daerah serta berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD terhadap kepala daerah. Sebagai negara kesatuan dengan asas desentralisasi, pemerintah pusat dapat memberikan sanksi terhadap DPRD agar tidak melalaikan tugas dan wewenangnya dalam bidang pengawasan terhadap kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untukmengetahui dan mengkaji tentang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan DPRD dalam memberhentikan kepala daerah. Di samping itu, penelitian ini juga bertujuan menganalisis dampak dari dominasi kewenangan pemerintah dalam memberhentikan kepala daerah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Data penelitian yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan. Proses analisis data menggunakan metode kualitatif dengan menganalisis data-data berupa peraturan-peraturan, dokumen-dokumen, teori-teori terkait yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Dominasi kewenangan pemerintah pusat dibanding DPRD dalam memberhentikan kepala daerah disebabkan alas an kepala daerah sebagai pejabat pemerintah pusat, memperkuat sistem presidensial, dan memperbaiki asas desentralisasi dalam Negara kesatuan. Pemberhentian kepala daerah dalam UU No 23 Tahun 2014 dilakukan oleh presidendengan 2 (dua) cara yaitu melalui usul DPRD dan tanpa usul DPRD. Penambahan kewenangan pemerintah pusat yaitu dapat memberhentikan kepala daerah karena pelanggaran administratif serta dapat mengambilalih kewenangan DPRD dalam hal tidak mengusulkan pemberhentian kepala daerah. Berdasarkan hasil penelitian, penambahan kewenangan tersebut disebabkan ketidakpatuhan kepala daerah dalam menjalankan program pemerintah pusat dan ketidakpatuhan DPRD dalam mengusulkan pemberhentian kepala daerah. Akibat dari penambahan wewenang tersebut, pemerintah pusat dapat menyalahgunakan wewenang dengan cara tebang pilih dalam memberhentikan kepala daerah serta berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD terhadap kepala daerah. Sebagai negara kesatuan dengan asas desentralisasi, pemerintah pusat dapat memberikan sanksi terhadap DPRD agar tidak melalaikan tugas dan wewenangnya dalam bidang pengawasan terhadap kepala daerah.
This research aims to understand and examine the division of authority between central government and DPRD incase of regional heads dismissal. Moreover, this research also aims to analyze the impacts of the dominance of central government authorities in dismissing regional heads. The data used are secondary data consist of primary and secondary legal materials. Data collection is done by literature research. The process of data analysis using qualititative methods, by analyzing the data in the form of regulations, documents, and related theories that produce descriptive-analytical data. The dominance of central government’s authority over the DPRD in dismissing the regional heads due to the reason of regional head as a central government official, strengthening the presidential system, and improving the principle of decentralization within the unitary state. Dismissal of regional heads as in UU No. 23 Year 2014 is done by president in two methods: through DPRD suggestions and without DPRD suggestion. Increase of central government authority that can dismiss regional heads due to administrative violations; and can take over DPRD authorities in the case of not suggesting regional heads dismissal. Based on research results, the increase in authority is due to non-compliance of regional heads in running the central government programs and non-compliance of DPRD in proposing the dismissal of regional head. Resulting from the addition of such authority, central government may abuse its authority by choose subjectively in dismissing the regional head and potentially undermining controlling function by DPRD of the regional head. As a unitary state with decentralization principle, central government can impose sanctions on the DPRD in order not to neglect its duties and authority in the field of controlling of the regional head.
Kata Kunci : Politik Hukum, Kewenangan Pemerintah Pusat dan DPRD, Pemberhentian, Kepala Daerah