Karakteristik Literasi Geografi Pemangku Kepentingan Kunci Tata Ruang Kota Sabang, Provinsi Aceh
AZZAMI RASYID, Dr. Dyah Rahmawati Hizbaron, M.T., M.Sc.
2018 | Skripsi | S1 GEOGRAFI LINGKUNGANLiterasi geografi secara singkat dapat diartikan sebagai melek kegeografian. Literasi geografi dapat dilihat dari kemampuan seseorang dalam memahami dan mengenali konsekuensi dari susunan keruangan berbagai objek di muka bumi, melihat antar-hubungan antar berbagai objek, tempat, ruang dan lingkungan, menggunakan keterampilan geografis, dan berperilaku efisien secara spasial dan berperilaku ramah secara ekologikal (interaksi manusia dan lingkungan) dalam dunia nyata di kehidupan sehari-hari (Rijanta, 2013). Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode campuran. Data primer berupa uji tes dan wawancara mendalam informan kunci. Sedangkan data sekunder berupa dokumen-dokumen kajian RTRW Kota Sabang tahun 2012-2032. Analisis data yang dilakukan berapa analisis deskriptif-kualitatif, deskriptif-verifikatif pada data-data primer dan studi pustaka pada data-data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa rata-rata pemangku kepentingan kunci tata ruang kota Sabang secara umum sudah memiliki kemampuan dalam memahami susunan keruangan, mengenali antar-hubugan, menggunakan keterampilan geografis dan efisien secara spasial serta ramah secara ekologikal. Sedangkan proses penyusunan RTRW kota Sabang tahun 2012-2032 dimulai sejak tahun 2009. Pengerjaan RTRW ini melalui dua masa pengerjaan dengan bantuan konsultan/pihak ketiga tiap masa pengerjaannya. Konsultan berperan banyak dalam kajian mengenai RTRW Sabang hingga menjadi draft utuh sedangkan BKPRD kota Sabang lebih banyak hanya sebagai penyedia data dan moderator. Produk hasil kebijakan tata ruang secara umum sudah baik. Namun yang menjadikannya kurang adalah tidak adanya kajian mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu tujuan besar penataan ruang yang berfokus pada perdagangan bebas dan pelabuhan bebas tidak dapat terlihat dengan jelas perwujudannya dalam konsepsi tata ruang yang telah dibuat.
Geographic literation means educated in geographic. Geographic Literation can be seen from human's ability in understanding and knowing the consequences of spatial arrangement in any object on the earth, places, space, and environment, using geographical skills, and effectively behave according to spacial and friendly behave according to ecology (human and environment interaction) in real life and daily life (Rijanta, 2013). Methods used in this research are mixing method. Primary data were test and deep interview with key informant. Secondary data were Sabang City�s RTRW study documents in 2012 � 2032. Data analysis were descriptive-qualitative analysis, descriptive-verificative in primary data, and desk study on secondary data. Research's result shows that in average Key Stakeholder of Sabang city layout in common already have an ability to understanding spatial composition, identify inter-relationship, using geographical skills and spacially efficient and ecologically friendly. Whereas making process of sabang city�s RTRW in 2012-2032 started since 2009. This RTRW execution through two times processing with consultant/third party help in every processing step. Consultant have much role in study about Sabang�s RTRW until it whole draft finished while Sabang�s BKPRD just give the data and being moderator. Generally, spatial policy result was already fine. But what make it isn�t very good is there�s no study about supporting capacity and environment carrying capacity. In the other hand, great purpose of spatial arrangement that focused on free trade and free harbor can�t seen clearly it�s manifestation in spasial conception that already created.
Kata Kunci : Literasi Geografi, Pemangku Kepentingan Kunci Tata Ruang, Kota Sabang, RTRW