Laporkan Masalah

PENYELENGGARAAN AKREDITASI TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER DAN DOKTER GIGI DI KOTA TARAKAN

ADE SAKTIAWAN A, Prof. Dr. Tata Wijayanta, SH., M.Hum

2018 | Tesis | MAGISTER HUKUM KESEHATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang menjadi kendala dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan dalam mengatasi permasalahan penyelenggaraan akreditasi tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi di kota Tarakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris yang ditempuh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data penelitian dalam penelitian kepustakaan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian lapangan dilakukan di kota Tarakan. Narasumber dalam penelitian ini yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Ketua PDGI Kota Tarakan, dan Ketua IDI Kota Tarakan. Analisis data penelitian dilakukan dengan metode analisis isi dan metode analisis komparasi dari transkrip wawancara dan hasil pengisian lembar ceklis. Hasil penelian dan pembahasan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penilaian akreditasi di tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi mengacu pada komponen Akreditasi Kepemimpinan dan Manajemen Praktik Mandiri (KMPM) dan Komponen Akreditasi Layanan Klinis, Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien. Berdasarkan dua komponen ini ditemukan beberapa aspek yang belum tersedia atau belum disusun oleh pemilik tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi seperti standar ruangan yang dapat diakses oleh semua jenis pasien, dokumen prosedur operasional, daftar sarana dan prasarana yang terpelihara, hingga dokumen laporan, data, dan informasi yang wajib dimiliki. Upaya yang telah dilakukan oleh dinas kesehatan saat ini yaitu pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan bersama IDI Kota Tarakan dan PDGI Kota Tarakan dan kredensialing oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan jumlah tenaga, dan pemenuhan kompetensi adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan dalam mempersiapkan tahap-tahap pelaksanaan akreditasi tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi. Kepada Dinas Kesehatan Kota Tarakan disarankan untuk berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka mempersiapkan proses akreditasi tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi.

This study aims to determine and examine the Tarakan health office efforts and barriers in handling the implementation of self employment practice accredation of doctors and dentists in Tarakan This research is an empirical normative legal research conducted through literature and field research. Research data in literature research using primary, secondary, and tertiary legal materials. Field research was conducted in Tarakan city. The speakers in this research are Head of Health Office, Chairman of PDGI Tarakan, and Chairman of IDI Tarakan. Analysis of research data was done by content analysis and comparative analysis method of interview transcript and the result of filling the checklist. The results and discussion in this study indicate that the implementation of the accreditation assessment in the self practice of doctors and dentists refers to the Accreditation of Leadership and Independent Practice Management (KMPM) and Clinical Services Accreditation Components, Clinical Quality Improvement and Patient Safety. Based on these two components, there are several unavailable or unarrangement aspects by the owner of self practice place of doctors and dentists from standard rooms that can be accessed by all patients, operational procedures documents, lists of facilities and infrastructure maintained, to document reports, data, and required information. Coaching and supervising have been efforting by Health office together with IDI and PDGI of Tarakan and credentialaling by BPJS Health. Based on the research results and discussion, it is concluded that the fulfillment of facilities and infrastructure, the number of personnel, and competence are the steps that can be done by Tarakan City Health Office towards the implementation stages of self-employment practice accreditation of doctors and dentists. It is advisable for Tarakan City Health Office to coordinate with the Health Ministry and Provincial Health Office of North Kalimantan to prepare the accreditation process for self-employed practice of doctors and dentists.

Kata Kunci : Praktik Dokter, Mutu Pelayanan, dan Akreditasi/Doctors Practice, Service Quality, and Accreditation

  1. S2-2018-402742-Abstract.pdf  
  2. S2-2018-402742-Bibliography.pdf  
  3. S2-2018-402742-TableofContent.pdf  
  4. S2-2018-402742-Title.pdf