FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN REGULASI TERHADAP KEBERADAAN PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) DI KECAMATAN ALAS KABUPATEN SUMBAWA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ARFINY GHOSYASI, Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA
2018 | Tesis | MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKATLatar Belakang: Peningkatan jumlah Penambangan Emas Tanpa Izin saat ini berada hampir di seluruh wilayah Indonesia yang telah berlangsung sejak lama dan menjadi mata pencaharian bagi masyarakat di berbagai daerah. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga tahun 2010 terdapat + 850 lokasi pertambangan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah penambang di kecamatan Alas mencapai 56 orang dengan jumlah galian 43 lubang. Jumlah pemilik unit pengolahan 114 orang yang tersebar di tiga Desa yaitu, Desa Juran Alas sebanyak 67 orang, Desa Marente sebanyak 19 orang dan desa Kalimango sebanyak 28 orang. Pemilik unit pengolahan sebanyak 100 orang merupakan warga pendatang yang berasal dari Lombok tengah, Sumbawa Barat dan Lombok Timur. Penambang yang melakukan kegiatan PETI di sekitar Olat Kokar Rasa dan Olat Miri secara keseluruhan berjumlah +500 orang Tahun 2017 Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sumbawa melakukan pemeriksaan terhadap sampel yang berbeda yaitu air yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat di area sekitar PETI didapatkan hasil antara lain 5,25 mg/l, 37,28 mg/l, 0,12 mg/l, 0,17 mg/l, 0,04 mg/l. Tujuan: Untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan regulasi terhadap keberadaan PETI di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan penentuan informal menggunakan snowball sampling. Analisis data menggunakan analsis data dari Miles & Huberman. Hasil: Faktor yang mendorong banyaknya pertambangan emas tanpa izin dikecamatan Alas adalah faktor ekonomi. Ketersediaan lapangan pekerjaan yang kurang dan status ekonomi yang rendah menjadi alasan pelaku PETI mempertahankan pekerjaan sebagai penambang liar. Faktor lainnya yaitu regulasi yang lemah. Pemerintah belum menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai syarat dikeluarkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga kegiatan PETI masih tertap beroperasi. Kesimpulan: Faktor dominan yang menjadi penyebab keberlangsungan PETI di kecamatan Alas adalah faktor ekonomi. Kebijakan mengenai pertambangan mineral yang ada belum dapat difungsikan dengan baik karena dikecamatan Alas belum ditentukan Wilayah Pertambangan Rakyat WPR sehingga masyarakat tidak mendapatkan IPR.
Background: Artisanal Small Scale Gold Mining (ASGM) until 2010 there are 850 illegal mining locations spread throughout the territory of Indonesia. The number of miners in Alas district reached 56 people. The number of owners of gold processing units are 114 people. The number of Miners at the excavation site in Olat Kokar Rasa and Olat Miri as a whole amounted to 500 people. Small-scale gold mining can have a positive impact in providing jobs and improving the economy of the community. However, on the other hand this can lead to environmental and health problems due to excessive mercury use in the processing of gold. Factors driving the rise of small-scale gold mining activities are higher profits, difficult licensing processes, bribery and illegal levies, weak law enforcement and supervision of small-scale gold mining activities. Method: This research was conducted in sub-district of Sumbawa Regency of West Nusa Tenggara Province. This research is a qualitative descriptive research with case study approach. informal determination using snowball sampling technique. Data analysis using data analysis from Miles & Huberman is data reduction, data presentation and draw conclusion. Result: Factors driving large numbers of small-scale gold mining in Alas sub-district are economic factors. Lack of employment and low economic status are the reasons why small-scale gold mining actors maintain jobs as illegal miners. Another factor is the lack of miners knowledge of the impacts caused by illegal mining and lack of awareness of the importance of using personal protective equipment while working for safety and health. The challenge faced by the government is the weak regulation that could hamper small-scale gold mining operations in alas sub-district. The government has not set the People Mining Area as a requirement for the issuance of the People Mining License so that small scale gold mining activities are still in operation. Conclusion: The dominant factor that causes the continuity of small scale gold mining in Alas sub-district is economic factor. Policies on the existing mineral mining can not be functioned properly because has not determined the Mining Area of the People so that people do not get the permits of the people's mining.
Kata Kunci : Pertambangan Emas Tanpa Izin, Regulasi, Faktor Ekonomi, Kecamatan Alas.