Laporkan Masalah

PENAMBAHAN POSITA SEBAGAI PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PEMBATALAN PERKAWINAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 0327/Pdt.G/2012/PA.AGM)

SUAIDAH, Hartini, S.H., M.Si.

2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis justifikasi penambahan posita oleh hakim dalam perkara pembatalan perkawinan nomor 0327/Pdt.G/2012/PA.AGM yang dijadikan pertimbangan hukum dan juga dilihat dari aspek keadilan dan kepastian hukum bagi tergugat dan penggugat. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan studi lapangan dengan melakukan wawancara kepada narasumber. Sedangkan analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dasar penambahan posita oleh hakim dalam perkara nomor 0327/Pdt.G/2012/PA.AGM adalah karena dalil pokok pembatalan perkawinan yang didasarkan atas paksaan dan acaman tidak kuat, selanjutnya hakim menambahkan tidak terdapatnya dispensasi pengadilan. Hal tersebut seharusnya tidak diperbolehkan dalam hukum acara perdata dikarenakan melanggar ketentuan larangan ultra petita. Selanjutnya apabila dilihat dari sisi keadilan bagi penggugat tentu saja hal tersebut sangat menguntungkan. Akan tetapi bagi tergugat, hal tersebut merugikan karena tergugat telah kehilangan keperawanannnya. Ketika perkara tersebut diputus secara verstek dan tergugat tidak mengajukan verzet, maka tergugat dianggap menyetujui putusan tersebut. Ketidakhadiran tergugat tidak serta merta membuat hakim dapat memutus perkara tanpa melalui pemeriksaan dan pembuktian. Oleh karena itu, penambahan posita dalam perkara tersebut dipandang melanggar larangan ultra petita, apalagi tergugat tidak mempunyai kesempatan untuk menyanggah akibat ketidakhadirannya. Dengan demikian putusan tersebut tidak mencerminkan kepastian hukum.

The purpose of this research is to know and analyze justification of additional posita by judges on case of cancellation of marriage number 0327/Pdt.G/2012/PA.AGM as a judicial legal considerations and viewed from defendant and plaintiff's justice. The type of research in this study is juridical normative and the character of research is descriptive analitical. The data have been collected from library research to get secondary data and doing field research by interviewing resource person. While the data analysis using qualitative analysis. The result of this research is that the basic addition of posita in the case number 0327/Pdt.G/2012/PA.AGM is because the principal prohibition of cancellation of marriage based on coercion and threat is not strong, then the judge added the absence of court dispensation. It should not allowed in civil procedure law because it violates the provisions of ultra petita ban. If it viewed from plaintiff's side, it is very profitable for him. And for defendant, it is very disadvantageous because she lost her virginity. When the case terminated verstek and the defendant does not filed verzet, it means that the defendant agree with this decision. The absence of the defendant is not necessarily the judge can decide the case without going through the examination and verification. Therefore, the addition of posita in the case is deemed to violate the ultra petita ban, moreover the defendant has no chance to dispute the consequences of his absence. So that decision doesn't reflect legal certainty.

Kata Kunci : Posita, Pertimbangan Hukum, Pembatalan Perkawinan

  1. S2-2018-387957-abstract.pdf  
  2. S2-2018-387957-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-387957-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-387957-title.pdf