Laporkan Masalah

IMPLIKASI MANAJEMEN PENDIDIKAN MENENGAH ATAS DI KABUPATEN KOLAKA UTARA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

ANDI AKBAR HERMAN, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M

2018 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implikasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap pengelolaan pendidikan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Kolaka Utara dalam menangani hambatan pengelolaan pendidikan menengah atas di Kabupaten Kolaka Utara. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer melalui penelitian lapangan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Data primer dan data sekunder dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Implikasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap pengelolaan pendidikan sekolah menengah atas di Kabupaten Kolaka Utara yaitu, pertama berimplikasi pada tidak berjalan efektifnya pengelolaan pendidikan menengah atas di kabupaten Kolaka Utara baik dari aspek pengelolaan anggaran, pengelolaan sarana dan prasarana serta pengelolaan sumber daya manusia. Kedua adapun upaya pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten Kolaka Utara dalam menangani hambatan pengelolaan pendidikan menengah atas di Kabupaten Kolaka Utara yaitu, pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara membentuk kantor cabang dinas di Kabupaten Kolaka Utara sebagai perpanjangan tangan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melakukan pengurusan administrasi ke masing-masing sekolah yang berada di Kabupaten Kolaka Utara, sedangkan pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara tidak bisa berbuat banyak, sebab pengeleloaan pendidikan menengah atas bukan lagi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara didasarkan atas berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

This research aims to investigate and analyze implications of the Law Number 23 Year 2014 on Local Government for educational management. This research also aims to observe attempts conducted by the regional government of Southeast Sulawesi and North Kolaka to overcome barriers of senior high educational management in North Kolaka. The research was a empirical legal research. Furthermore, this research was descriptive research employing both primary and secondary data. To collect the primary and secondary data, the researcher applied field and library research techniques respectively. Meanwhile, both types of data were analyzed qualitatively. The findings show that: first, the implication of the Law Number 23 Year 2014 on Local Government for educational management of senior high schools in North Kolaka was in terms of either budgetary, infrastructural, and human resource management second, the attempt of both local and provincial government to solve those problems was the establishment of branch office in North Kolaka by the provincial government of Southeast Sulawesi to help the government in administration affairs of schools in North Kolaka. Unfortunately, the regional government of North Kolaka could not do anything significant because the educational management of senior high schools was not their authority anymore, as stipulated by the Law Number 23 Year 2014 on Local Government.

Kata Kunci : Pendidikan, Pengalihan Kewenangan, Daerah Kabupaten dan Provinsi.

  1. S2-2018-402684-abstract.pdf  
  2. S2-2018-402684-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-402684-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-402684-title.pdf