Laporkan Masalah

KAJIAN KERUSAKAN LINGKUNGAN UNTUK ANALISIS KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KECAMATAN KEBOMAS WILAYAH PERKOTAAN GRESIK 2018

RESTU BUDIYONO, Dr. Sigit Heru Murti B.S, S.Si, M.Si; Dr. Ir. Rini Widiati, M.S

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU LINGKUNGAN

KAJIAN KERUSAKAN LINGKUNGAN UNTUK ANALISIS KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KECAMATAN KEBOMAS WILAYAH PERKOTAAN GRESIK 2018 Oleh: Restu Budiyono Intisari Perkembangan penduduk kota yang semakin pesat akibat urbanisasi menyebabkan peningkatan kebutuhan permukiman serta prasarana dan sarana. Kota Gresik salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Industri selalu diikuti masalah pencemaran lingkungan. Salah satunya yaitu polusi udara. Ruang terbuka hijau adalah bagian penting dari struktur pembentuk kota, karena berperan sebagai penunjang fungsi ekologis, meningkatkan kualitas lingkungan serta nilai estetika kawasan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan: (1) identifikasi kondisi kerusakan lingkungan RTH saat ini dari aspek abiotik, biotik dan kultural di Kecamatan Kebomas, (2) mengetahui ketersediaan RTH di Kecamatan Kebomas, (3) mengkaji jasa lingkungan RTH di Kecamatan Kebomas dan (4) menyusun strategi pengelelolaan lingkungan RTH agar dapat memenuhi standar kelayakan lingkungan di Kecamatan Kebomas. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif yaitu menganalisis data dengan cara mendeskripsikan data yang telah terkumpul, yang didukung oleh survei, wawancara, peta, tabel dan dokumentasi. Hasil penilaian tingkat kerusakan RTH existing pada titik-titik sampel dapat dikelompokkan menjadi empat yakni: kelompok RTH sangat baik sebanyak 20 lokasi, baik 14 lokasi, rusak 2 lokasi, dan sangat rusak 7 lokasi. Total RTH seluas 1.147,23 Ha (33,70%). RTH memberikan jasa lingkungan berupa: mempertahankan kondisi udara, daerah resapan (tata air), keanekaragam hayati dan habitat satwa serta keindahan bentanglahan kota. Strategi pengelololaan lingkungannya adalah mengusulkan kembali Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH), evaluasi dan peninjauan kembali (review) Perda Nomor 8 tentang RTRW tahun 2010 – 2130 oleh Bappeda, penegakkan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang penataan ruang terbuka hijau oleh dinas-dinas terkait dan diterbitkan kebijakan pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan RTH yang layak pada lahan reklamasi pasca tambang PT. Semen Indonesia yakni dengan mengusulkan menjadi taman wisata alam.

THE STUDY OF ENVIRONMENTAL DAMAGE FOR ANALYSIS OF GREEN OPEN SPACE NEEDS IN KEBOMAS DISTRICT URBAN AREAS GRESIK 2018 By: Restu Budiyono Abstract The rapid development of urban population due to urbanization causes an increase in the needs of settlements and infrastructure and facilities. Gresik City is one of the main industrial areas in East Java. Industry always followed environmental pollution problem. One of them is air pollution. Green open space is an important part of the city's building structure, because it acts as a supporter of ecological functions, improving the environmental quality and aesthetic value of the region. Therefore, this study aims to: (1) identification of current green open space environmental damage conditions from abiotic, biotic and cultural aspects in Kebomas District, (2) to know the availability of green open space in Kebomas District, (3) to examine environmental services of green open space in Kebomas District and 4) develop strategies for environmental management of green space in order to meet environmental feasibility standards in Kebomas District. This research uses quantitative descriptive analysis method that is analyzing data by describing data that has been collected, supported by survey, interview, map, table and documentation. The result of assessment of damage level of existing open space on sample points can be grouped into four namely: very good green open space group as much 20 location, good 14 location, broken 2 location, and very damaged 7 location. Total green open space 1,147,23 ha (33,70%). RTH provides environmental services such as: maintaining air condition, catchment area (water system), biodiversity and wildlife habitat and beauty of city landscape. The environmental management strategy is to propose again Green City Development Program (P2KH), evaluation and review of Regional Regulation No. 8 on RTRW 2010 - 2130 by Bappeda, enforcement of Local Regulation No. 10/2010 on the arrangement of green open space by related agencies and published local government policy to maintain a proper green space on post mining land reclamation PT. Semen Indonesia by proposing to be a natural tourism park.

Kata Kunci : Kata kunci: ruang terbuka hijau, kerusakan lingkungan, strategi pengeloalaan lingkungan. Keywords: green open space, environmental damage, environmental management strategy.

  1. S2-2018-405019-abstract.pdf  
  2. S2-2018-405019-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-405019-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-405019-title.pdf