Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 PASAL 88 TENTANG TENAGA KESEHATAN DI BAWAH DIPLOMA III DI KABUPATEN BANYUMAS

YUDITHA NINDYA K R, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D ; Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

Latar Belakang: Isu strategis tenaga kesehatan yang masih dihadapi hingga saat ini antara lain adalah pengembangan tenaga kesehatan belum dapat memenuhi pelayanan/pembangunan kesehatan. Selain itu, kualitas tenaga kesehatan di Indonesia belum memiliki daya saing dalam memenuhi permintaan tenaga kesehatan dari luar negeri. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 Pasal 88 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap peningkatan kualitas tenaga kesehatan. Di Kabupaten Banyumas, sebanyak 4,39% atau 221 orang dari jumlah total tenaga kesehatan memiliki latar belakang lulusan pendidikan di bawah Diploma III. Tujuan: Mendeskripsikan implementasi kebijakan UU Nomor 36 tahun 2014 Pasal 88 tentang Tenaga Kesehatan lulusan pendidikan di bawah Diploma III di Kabupaten Banyumas. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus menggunakan riset implementasi yang dilakukan di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Metode pengumpulan data dilakukan adalah wawancara mendalam dan studi data sekunder. Hasil: Implementasi kebijakan UU Nomor 36 Tahun 2014 Pasal 88 tentang Tenaga Kesehatan lulusan pendidikan di bawah Diploma III di Kabupaten Banyumas dilaksanakan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau. Kebijakan UU No 36 Tahun 2014 diimplementasikan melalui kebijakan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas berupa Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah. Kesimpulan: Implementasi kebijakan UU No 36 Tahun 2014 Pasal di Kabupaten Banyumas dilaksanakan melalui sosialisasi kebijakan dan penyusunan kebijakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Pengembangan tenaga kesehatan dilaksanakan melalui program rekognisi pembelajaran lampau bagi tenaga kesehatan. Kapasitas biaya implementasi tidak mencukupi untuk implementasi kebijakan di Kabupaten Banyumas. Hal ini dapat diatasi dengan program kerjasama Public-Private Partnership berupa bantuan pendidikan dan biaya dari tenaga kesehatan sendiri.

Background: The strategic issues of health workers that are still difficult to date include the development of health workers can still meet health services/development. In addition, the quality of health personnel in Indonesia does not have the endurance in meeting the needs of health workers from abroad. Law No. 36 of 2014 Article 88 is a form of responsibility for the improvement of the quality of health personnel. In Banyumas District, 4.39% or 221 of the total health personnel have education under Diploma III. Objective: To describe the implementation of the policy of Law Number 36 Year 2014 Section 88 on Health Personnel under Diploma III in Banyumas Regency. Method: This research is a case study research using implementation research with the qualitative approach conducted at the Banyumas District Health Office. Method of data retrieval is done by interview and study of secondary data. Result: Implementation of Law Number 36 Year 2014 Section 88 on Health Workers under Diploma III in Banyumas Regency through Recognition of Past Learning program. The Policy of Law No. 36 of 2014 is implemented by a policy designed by the Regional Government of Banyumas Regency as a Regulation of the District Major and the Regional Regulation. Conclusion: Implementation of Law No. 36 of 2014 in Banyumas Regency is implemented through the socialization of policy and policy formulation of Local Regulation and Regulation of District Major. The development of health personnel is carried out through past learning recognition program for health workers. The cost implementation is insufficient for policy implementation in Banyumas District. This can be overcome by the Public-Private Partnership program in the form of educational assistance and expenses from health personnel themselves.

Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan Tenaga Kesehatan, Pemerintah Daerah

  1. S2_2018_403389_abstract.pdf  
  2. S2_2018_403389_bibliography.pdf  
  3. S2_2018_403389_tableofcontent.pdf  
  4. S2_2018_403389_title.pdf