Laporkan Masalah

PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT PADA PENGELOLAAN DANA DESA DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR (Pembelajaran yang dapat diambil dari Pengelolaan Dana Desa di Desa Lumbangaol, Desa Pardamean Ajibata, Desa Pardinggaran dan Desa Lumbanpea Timur Kabupaten Toba Samosir)

NAOMI APRILINA S, Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.

2018 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pada program dana desa di Kabupaten Toba Samosir. Dalam hal ini, penelitian akan membandingkan lebih jauh kinerja BPD di dua desa berprestasi dan dua desa bermasalah menurut evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Toba Samosir. Poin-poin perbandingan dirumuskan dalam pembelajaran yang dapat diambil demi mewujudkan pelaksanaan dana desa yang lebih baik kedepannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan data primer sebagai data utama untuk menunjang penelitian ini. Penelitian ini dilakukan pada empat desa di Kabupaten Toba Samosir, yakni Desa Lumbangaol, Desa Pardamean Ajibata, Desa Pardinggaran dan Desa Lumbanpea Timur. Hasil penelitian ini adalah: (1) Peran BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di desa Lumbangaol dan desa Pardamean Ajibata sudah dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Berbeda dengan BPD desa Pardinggaran dan desa Lumbanpea Timur dimana hanya melaksanakan fungsi formal tanpa diikuti penggalian aspirasi masyarakat. (2) Pelaksanaan peran BPD dipengaruhi oleh kualitas partisipasi masyarakat dan hubungan kerja dengan pemerintah desa. Partisipasi masyarakat yang baik dapat dimaksimalkan pemerintah desa dengan menunjukkan transparansi pengelolaan dana. Dalam hal ini transparansi ditandai dengan tiga syarat utama yakni, masyarakat diberikan informasi memadai mengenai program dana desa, masyarakat diberikan hak untuk mempengaruhi keputusan terkait perencanaan penggunaan dana, dan yang ketiga masyarakat diberikan akses terhadap keadilan. Dalam kondisi yang kontradiktif, hilangnya partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang tidak transparan dapat membuat pelaksanaan peran BPD menjadi lemah.

This research aims to know and examine the role of Village Consultative Board (BPD) in accommodating and channeling the aspirations of the community in the village fund program in Toba Samosir regency. In this case, the study will further compare the performance of BPD in two achieving villages and two problematic villages according to the evaluation of the Toba Samosir Village Community Empowerment Department. Comparative points are formulated in the lessons learned in order to realize better implementation of village funds in the future. This research is an empirical law study. In this study researchers used primary data as the main data. This research was conducted in four villages in Toba Samosir regency, namely Lumbangaol Village, Pardamean Ajibata Village, Pardinggaran Village and East Lumbanpea Village. The results of this research are: (1) The role of BPD in accommodating and channeling the aspirations of the community in Lumbangaol and Pardamean Ajibata has been implemented well in accordance with the provisions of the Minister of Internal Affairs No. 110 of 2016. Unlike the BPD Pardinggaran and East Lumbanpea which only do formal functions without being followed by excavation of community aspirations. (2) The role of BPD is influenced by the quality of community participation and working relationship with village government. In this case, the participation is characterized by three main conditions; the community is given adequate information about the village fund program (transparency), the community is given the right to influence the decision regarding the planning of the use of funds, and the third community is given access to justice. In contradictory conditions, the loss of community participation and the non-transparent administration of village governance can reduce transparency and make the role of BPD weak.

Kata Kunci : Badan Permusyawartan Desa, Dana Desa, Partisipasi Masyarakat

  1. S2-2018-402718-abstract.pdf  
  2. S2-2018-402718-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-402718-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-402718-title.pdf