Laporkan Masalah

PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM TKI DI LUAR NEGERI SEBAGAI PENGHASIL DEVISA [Studi Kasus Pelayanan Terpadu Satu Atap Mataram, Pelayanan Terpadu Satu Atap Indramayu, Desa Migran Produktif Korleko dan Desa Migran Produktif Kenanga]

EDI HARDUM, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Dalam penulisan tesis ini, peneliti membahas, salah satu alasan Indonesia harus bekerja sama dengan negara lain adalah Indonesia membutuhkan tenaga kerja dari negara lain dan Indonesia juga mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara lain. Namun, sayang, sejak lama sampai saat ini TKI selalu mengalami masalah, seperti gaji tidak dibayar, dipukul bahkan diperkosa sejak mereka masih di tempat penampungan di Indonesia, tempat mereka bekerja di negara penempatan sampai mereka tiba di bandara kedatangan di Tanah Air. Semua itu terjadi karena minimnya perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri sebagai penghasil devisa. Untuk menghilangkan permasalahan seperti itu, pemerintah melakan penguatan perlindungan hukum terhadap TKI. Untuk mengetahui sejauh mana penguatan perlindungan hukum itu, peneliti melakukan penelitian normatif-empris yakni mengkaji dan menganalisa UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai hasil revisi atas UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri; serta memantau dan menganalisa praktik yang dilakukan di lapangan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini, pertama, ketentuan penguatan perlindungan hukum terhadap TKI yang diatur dalam UU 18/2017 tentang PPMI sudah memadai dan progresif. Kedua, pelaksanaan di lapangan penguatan pelindungan hukum terhadap TKI seperti dibangun Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Desa Migran Produktif (Desmigratif) sudah berjalan dengan baik.

In this thesis, the researcher discusses,, one of the reasons Indonesia should cooperate with other countries is Indonesia need workers from other countries and Indonesia also sending Indonesian workers (TKI) to other countries. However, unfortunately, for a long time until now TKI always having problems such as unpaid salaries, beaten and even raped since they were still in shelters in Indonesia, where they worked in state placement until they arrive at the airport on arrival in the country. All that happens because of the lack of legal protection of migrant workers abroad as a foreign exchange earner. To eliminate such problems, the government will strengthen the legal protection of Indonesian labor migrants. To determine the extent of strengthening the legal protection, researchers conducted a study of normative-empirical review and analyze the Law number 18 of 2017 on Protection of Indonesian Migrant Workers (PPMI) as a result of a revision of Law number 39 of 2004 on the Placement and Protection of Indonesian Migrant Workers Abroad; as well as monitoring and analyzing practices undertaken in the field. The results obtained from this study, firstly, the provision of strengthening of legal protection against TKI as regulated in the Act 18/2017 on PPMI is sufficient and progressive. Second, the implementation of a strengthening of the legal protection of migrant workers such as built One-Stop Integrated Services Office (LTSA) and the Migrant Rural Productive are already well underway.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, TKI, di Luar Negeri., Legal Protection, TKI, Overseas.

  1. S2-2018-392115-abstract.pdf  
  2. S2-2018-392115-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-392115-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-392115-title.pdf