KAJIAN YURIDIS PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN (Studi Kasus Penerbitan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/ 6 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia (PERSERO) Tbk. di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah)
FAISOL RAHMAN, Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M. Ph.D
2018 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan dan keabsahan hukum Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/6 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penelitian, maka pertimbangan penerbitan penerbitan SK izin lingkungan 2017 oleh Gubernur Jawa Tengah adalah pertimbangan yuridis, ekonomi dan lingkungan dan telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sehingga dapat disimpulkan telah sah dari segi hukum (rechmatigheid). Meskipun secara dalam materiil penerbitan izin lingkungan mengandung kelemahan, yaitu Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL kurang menjelaskan secara rinci proses rekrutmen tenaga kerja bagi penduduk lokal dan mekanisme ganti rugi lahan pertanian, namun PT. SI telah berkomitmen dan terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi penduduk lokal, sehingga dapat disimpulkan telah melebihi ketaatan hukum yang berlaku.
This research have an aims to know, to describe, and to analyze the consideration and legality of Governor's Decree Number 660.1/ 17 of 2012 on Environmental Permits of Mining Activities and Development Factory Cement PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. In Rembang, Central Java Province. Based on research outcome, the consideration of the issuance of Environmental Permit Decree 2017 by the Governor of Central Java are juridical considerations, economic considerations and environmental considerations and has been formal and material requirements. So it can be concluded, are fulfilled from the perspective of law (rechtmatigheid). Although materially the issue of environmental permits contains weaknesses, the Amendment Andal and RKL-RPL lacks in detail the potential impacts of improving the welfare of surrounding communities, such as the lack of an explanation of the mechanisms of labor recruitment for local people and compensation for agricultural land as a livelihood, so far known PT. SI has sought to improve economic prosperity and / or prioritize existing employment for local people. So it can be concluded are fulfilled from the perspective of law.
Kata Kunci : Izin, Izin Lingkungan, Penerbitan Izin, Keabsahan Hukum Izin