Laporkan Masalah

KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL (DJSN) DALAM PENGAWASAN TATA KELOLA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) YANG DISELENGGARAKAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN

TRI AKTARIYANI, Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt.,MBA.,M.Kes

2018 | Tesis | MAGISTER HUKUM KESEHATAN

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1) Mengapa kewenangan melakukan pengawasan terhadap tata kelola program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan diberikan kepada DJSN?, 2) Bagaimana regulasi, dan struktur DJSN sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan tata kelola BPJS Kesehatandalam mewujudkan kepastian hukum program JKN?, 3) Bagaimana independensi kedudukan DJSN terhadap pelaksanaan pengawasan program JKN tersebut?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder (ready-made). Seluruh data baik hukum primer, sekunder dan bahan-bahan non hukum yang telah diperoleh akan dilakukan intepretasi sistematis.Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan penalaran deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa DJSN memperoleh sumber kewenangan delegasi dari legislatif untuk melakukan pengawasan terhadap tata kelola program JKN berasal dari pembentukan undang-undang (Pasal 7 UU SJSN). Struktur tata kelola DJSN dalam hal ini sudah cukup baik pembentukannya. Regulasi dalam hal pelaksanaan fungsi dan tugas DJSN yang dibentuk masih belum tuntas mendistribusikan kekuasaan dan ketataatan peraturan perundang-undangan. DJSN secara kelembagaan telah independen, namun implementasi pelaksanaan kewenangan DJSN dikaji secara internal dan eksternal, DJSN belum optimal melakukan fungsi pengawasankarena masih mendapatkan intervensi dan resistensi dalam realisasika rumusan pembentukan kebijakan.

This study aims to analyze 1) why the authority to control the governance of the JKN program organized by BPJS Kesehatan is given to DJSN?, 2) how the regulations and governance structure of DJSN as state institutions that have the authority to control the governance BPJS Kesehatan in realizing legal certainly program JKN?, 3) how the independence of the standing DJSN against the implementation of control program JKN?. This study is a normative research. The data used are secondary data. All data both primary legal, secondary legal materials and non-legal materials that have been obtained will be done the systematic interpretation. Data analysis is done descriptively qualitative by using deductive reasoning. The results of the study concluded that the DJSN obtained the authority of the delegation from the legislature to control of the governance JKN program organized by BPJS Kesehatan derived from the establishment of article 7 of regulations No. 40 of 2004 on the national social security system. The governance structure of the DJSN, in this case, is quite a good formation. Regulation in the implementation of DJSN functions and assignments that are formed are still not complete distribution of power and compliance with laws and regulations. DJSN has been institutionally independent, but the implementation of authority DJSN reviewed internally and externally still can not optimally perform the controlling function because it still gets intervention and resistance in the realization of policy formulation Keywords: Authority, Control, National Health Insurance (JKN)

Kata Kunci : Kewenangan, Pengawasan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  1. S2-2018-402762-Abstract.pdf  
  2. S2-2018-402762-Bibliography.pdf  
  3. S2-2018-402762-Tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-402762-Title.pdf