GERAKAN MASYARAKAT ADAT BIUS HUTAGINJANG MEMPERTAHANKAN HAK ULAYAT (Studi di Hutaginjang Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara - Sumatera Utara)
MICHAEL JEFFRI S, Prof. Tadjuddin Noer Effendi, M.A
2018 | Tesis | S2 SosiologiPengakuan, penghormatan, dan perlindungan negara terhadap masyarakat adat merupakan wujud konkrit campur tangan negara terhadap masyarakat adat. Tesis ini mengenai gerakan masyarakat adat Bius Hutaginjang dalam mempertahankan hak ulayat dari penguasaan oleh Negara. Dengan pendampingan dari KSPPM, masyarakat adat kemudian memberdayakan setiap sumber daya yang mereka miliki untuk menggorganisir diri. Masyarakat adat juga berjuang dengan memanfaatkan momentum politik pasca putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Dalam tesis ini juga ditelusuri aspek historis dari masyarakat adat. Mencermati dinamika perjuangan sampai kepada permasalahan lain yang sesungguhnya menjadi bagian tak terpisahkan sebagai penyebab semakin kompleksnya upaya penyelesaian permasalahan. Penelitian ini berupaya untuk melihat bagaimana strategi masyarakat adat dalam mempertahankan hak ulayat dari penguasaan Negara dengan segala dinamika yang kemudian berkembang selama perjuangan dengan menggunakan teori gerakan sosial khususnya pendekatan mobilisasi sumber daya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan model studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat mempertahankan hak ulayatnya karena merupakan sumber warisan secara turun temurun, sebagai ruang hidup, serta sebagai identitas kultural. Komunitas adat mengorganisir diri dengan nilai kultural dalihan na tolu sebagai perekat dan pemersatu perjuangan. Penelitian ini menunjukkan bahwa simbol perjuangan komunitas adat lebih kepada pembentukan organisasi gerakan dengan mengggunakan identitas masyarakat adat. Tipologi sumber daya yang bisa diakses oleh gerakan masyarakat adat meliputi sumber daya manusia berupa kemampuan pengurus komunitas, sumber daya kultural berupa dalihan na tolu, sumber daya material berupa swadaya masyarakat. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa penataan ruang menjadi sumber permasalahan utama mengenai klaim atas hutan (hak ulayat) oleh Dinas Kehutanan dan masyarakat adat. Dalam konteks keberlanjutan gerakan, membutuhkan penguatan terhadap masyarakat dalam mempertahankan tujuan gerakan.
Recognition, honor, and nation protection about indigenous people is a real act of the nation for indigenous people. This study is about the indigenous people in Bius Hutaginjang in order to maintain ulayat rights by the state mastery. With accompaniment by KSSPM, indigenous people empowering their own resources to organized their self. The indigenous people also fight their rights by making use of MK No. 35/PUU-X/2012 recognition and protection of indigenous people. This study also traced the history aspects from indigenous people. With the focus on the dynamics struggle until the others problems that in fact could not be separated from the causes of problem solution. This research tries to observe how indigenous people strategy in order to protect their ulayat rights from state mastery with all the dynamics which then develop during the struggle by using social movement theory especially resource mobilization approach. Case study approaches were applied to gather and analyze data during the fieldwork. The research found that indigenous people protect their ulayat rights because it is the source of their inheritance, as a place to life and cultural identity. The indigenous community organized their self by their cultural value dalihan na tolu as a bond and unifier of the struggle. The research found that the symbol of indigenous community is more concern in the formation of movement organizations through their indigenous people identity. The resource typology that can be accessed by indigenous people includes the human resource that is in the form of the community organizer, the cultural resource that is in the form of dalihan na tolu, the material resource that is in the form of community self-help. The research also found that spatial planning is the main problem about the claim of forest (ulayat rights) by Department of Forestry and indigenous people. In the sustainable movement context, needs support from the community in order to maintain the purpose of the movement.
Kata Kunci : Masyarakat Adat, Dalihan Na Tolu, Gerakan Sosial, Mobilisasi Sumber Daya