URGENSI AKTA KESAKSIAN DALAM PEMBUATAN AKTA KETERANGAN HAK MEWARIS BAGI GOLONGAN TIONGHOA
WINOTO JOYOKUSUMO, Antari Innaka.T., S.H., M.Hum
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis urgensi para Notaris di Kota Yogyakarta dalam membuat akta kesaksian terlebih dahulu dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa serta akibat hukum tidak dibuatnya akta kesaksian dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa. Sifat pelaksanaan penelitian ini bersifat normatif empiris. Dalam hal ini pelaksanaan penelitian ini dibagi dalam dua tahapan, dimana tahap pertama adalah dengan mengkaji melalui studi kepustakaan terkait dengan aturan atau bahan pustaka yang berlaku dan untuk tahap yang kedua adalah dengan melakukan studi di lapangan untuk mengklarifikasi kajian studi kepustakaan. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder diolah secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Penulis melaksanakan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap narasumber dan responden. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa, akta kesaksian akan dibutuhkan atau dibuat dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa ketika akta keterangan hak mewaris tersebut berbentuk ambtelijke akta. Selain hal tersebut, saksi-saksi dalam akta kesaksian dapat pula digunakan oleh Notaris dalam persidangan ketika akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa tersebut masuk dalam perkara di persidangan. Akibat hukum tidak dibuatnya akta kesaksian dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa adalah isi dari akta keterangan hak mewaris tersebut tidak dapat didukung atau didasari pada konten yang terdapat dalam akta kesaksian, tetapi tidak ditemukan akibat hukum berupa sanksi karena tidak ada peraturan maupun perundang-undangan yang dilanggar.
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis urgensi para Notaris di Kota Yogyakarta dalam membuat akta kesaksian terlebih dahulu dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa serta akibat hukum tidak dibuatnya akta kesaksian dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa. Sifat pelaksanaan penelitian ini bersifat normatif empiris. Dalam hal ini pelaksanaan penelitian ini dibagi dalam dua tahapan, dimana tahap pertama adalah dengan mengkaji melalui studi kepustakaan terkait dengan aturan atau bahan pustaka yang berlaku dan untuk tahap yang kedua adalah dengan melakukan studi di lapangan untuk mengklarifikasi kajian studi kepustakaan. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder diolah secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Penulis melaksanakan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap narasumber dan responden. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa, akta kesaksian akan dibutuhkan atau dibuat dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa ketika akta keterangan hak mewaris tersebut berbentuk ambtelijke akta. Selain hal tersebut, saksi-saksi dalam akta kesaksian dapat pula digunakan oleh Notaris dalam persidangan ketika akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa tersebut masuk dalam perkara di persidangan. Akibat hukum tidak dibuatnya akta kesaksian dalam pembuatan akta keterangan hak mewaris bagi golongan tionghoa adalah isi dari akta keterangan hak mewaris tersebut tidak dapat didukung atau didasari pada konten yang terdapat dalam akta kesaksian, tetapi tidak ditemukan akibat hukum berupa sanksi karena tidak ada peraturan maupun perundang-undangan yang dilanggar.
Kata Kunci : Akta Kesaksian, Akta Keterangan Hak Mewaris, Tionghoa/Testimony Deed, Succession Rights Deed, Chinese