Laporkan Masalah

POLITIK HUKUM PENGATURAN PENGAWASAN PERATURAN DAERAH DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

MUHAMMAD AULIA Y G, Aminoto, S.H., M.Si

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pengawasan peraturan daerah yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat dan Mahkamah Agung, serta mengkaji perubahan-perubahan dan pengimplementasiannya. Disamping itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016 beserta implikasinya terhadap pengaturan pengawasan peraturan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum empiris yuridis sosiologis atau sociological yurisprudence, yang dilakukan hanya dengan studi dokumentasi atau kepustakaan. Data penelitian yang digunakan, berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, tersier dan non hukum, yang diolah secara kualitatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan historis, untuk memberikan hasil penelitian yang bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menujukkan, dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pengaturan pengawasan peraturan daerah yang terlihat dijalankan oleh Pemerintah Pusat, tampak lebih rentan mengalami perubahan ketimbang pengaturan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang dijalankan oleh Mahkamah Agung berdasar pada Pasal 24A ayat (1) UUD 1945, dan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung, serta dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal ini dikarenakan, oleh berbagai faktor hukum maupun non hukum yang timbul dari dinamika hubungan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah dalam pengimplementasian Undang-Undang Pemerintahan Daerah di suatu periode pemerintahan tertentu. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016, dapat dilihat sebagai salah satu faktor hukum yang terpengaruhi dan akan mempengaruhi perubahan pengaturan pengawasan peraturan daerah ke depan. Terlepas dari implikasinya yang secara tidak langsung telah menciderai ciri dari negara kesatuan yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana menurut Pasal 1 ayat (1) UUD 1945.

This study aims to know the arrangements of local ordinances oversight that carried out by the Central Government and the Supreme Court, and examine their changes and implementation. In addition, this study also aims to analyze the Decisions of the Constitutional Court Number 137/PUU-XIII/2015 and Number 56/PUU-XIV/2016 and their implications for the arrangements of local ordinances oversight within the Unitary State of the Republic of Indonesia. This legal research used sociological jurisprudence method, which is only done by documentation or literature study. The used of data in this research, consist of basic, secondary and non-legal materials, are processed qualitatively with conceptual, historical, and historical approaches, to provide analytical descriptive research results. The results of the research showed, in the Local Government Act, The arrangements of local ordinances oversight that run by the Central Government, appear to be more vulnerable to change than the arrangements of local ordinances oversight that run by the Supreme Court based on Article 24A Paragraph (1) of the 1945 Constitution, and the Judicial Power Act, the Supreme Court Act, as well as in the Establishment of Laws and Regulations Act. It can be caused, by the various legal and non-legal factors that arise from the dynamics of the relationship between the Central Government and local government in the Local Government Act implementation in a certain government period. The Decision of the Constitutional Court Number 137/PUU-XIII/2015 and Number 56/PUU-XIV/2016 can be seen as one of the legal factors affected and will affect the changes in future regulatory oversight arrangements. Apart from the implications that indirectly injure the character of the unitary state adopted by the Unitary State of the Republic of Indonesia as per Article 1 Paragraph (1) of the 1945 Constitution.

Kata Kunci : Politik Hukum, Pengawasan, Peraturan Daerah, Negara Kesatuan/Legal Policy, Supervision, Control, Local Ordinances, Unitary State

  1. S2-2018-387682-abstract.pdf  
  2. S2-2018-387682-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-387682-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-387682-title.pdf