Laporkan Masalah

EVALUASI KUALITAS DATA SPASIAL PETA INFORMASI BIDANG TANAH DESA/KELURAHAN LENGKAP HASIL PEMETAAN PARTISIPATIF

KARIYONO, Ir. Djurdjani, M.SP., M.Eng., Ph.D.

2018 | Tesis | S2 Teknik Geomatika

Dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN melaksanakan program PTSL, untuk itu diperlukan adanya data subjek dan objek bidang tanah yang lengkap dalam satu satuan wilayah administrasi desa/kelurahan. Permasalahan yang ada adalah peta dasar pendaftaran minim, kondisi data dan informasi pertanahan tidak lengkap, masih banyak bidang tanah tidak terdaftar belum terpetakan, dan banyak bidang tanah terdaftar namun belum tergeoreferensi (flying parcel). Untuk mengatasi masalah tersebut PIBT desa/kelurahan lengkap merupakan hal yang penting untuk diwujudkan. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan BPKAD, masyarakat, karang taruna, pemerintah kelurahan melaksanakan pemetaan partisipatif melalui inventarisasi dan verifikasi seluruh bidang tanah baik yang belum terdaftar maupun yang sudah terdaftar dengan memanfaatkan metode delineasi general boundary pada peta foto udara skala 1:1000 dengan pendekatan FFP-LA. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas data spasial PIBT desa/kelurahan lengkap hasil pemetaan partisipatif dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah. Lokasi penelitian berada di Kelurahan Sarua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Evaluasi kualitas data spasial PIBT desa/kelurahan lengkap dilakukan dengan uji ketelitian jarak dan luas berdasarkan Juknis PMNA Nomor 3 Tahun 1997, serta uji kualitas data spasial berdasarkan SNI-ISO 19113:2011 (metode Polygon Near Distance, Polygon Area, dan Polygon Circularity Ratio) dengan membandingkan bidang tanah hasil delineasi general boundary terhadap pengukuran lapangan dalam kegiatan sertipikasi tanah. Teknik pemilihan sampel secara purposive sampling sebanyak 100 bidang tanah yang dihitung dengan rumus Slovin dengan signifikansi 10%, dimana persebaran sampel 50 sampel di daerah terbuka dan 50 sampel di daerah tertutup. Untuk mengetahui implementasi FFP-LA dalam pembuatan PIBT desa/kelurahan lengkap dilaksanakan studi dokumen dan wawancara kepada pihak yang terlibat. Hasil uji ketelitian jarak di daerah terbuka sebanyak 155 jarak (77,5%) memenuhi dan 45 jarak (22,5%) tidak memenuhi, sedangkan di daerah tertutup sebanyak 28 jarak (14%) memenuhi, dan 172 jarak (86%) tidak memenuhi. Hasil uji ketelitian luas bidang tanah di daerah terbuka sebanyak 46 bidang tanah (92%) memenuhi toleransi perbedaan luas dan empat bidang tanah (8%) tidak memenuhi, sedangkan pada daerah tertutup sebanyak 14 bidang tanah (28%) memenuhi toleransi perbedaan luas dan 36 bidang tanah (72%) tidak memenuhi. Hasil klasifikasi uji kualitas data spasial bidang tanah mempunyai kualitas sangat baik 40 bidang tanah (40%). Berdasarkan hasil uji tersebut, tidak semua data bidang tanah dalam kondisi sangat baik, masih terdapat bidang tanah yang memiliki perbedaan geometri dan posisi. Untuk dilanjutkan kegiatan pendaftaran tanah, PIBT desa/kelurahan lengkap hasil pemetaan partisipatif dilakukan kendali mutu sesuai standar yang ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN. Namun, data tersebut bermanfaat sebagai data awal dalam pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah.

In order to accelerate land registration in Indonesia, the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency implements the systematic land registration (PTSL), therefore the complete data on the object and subject of an administrative village land is needed. However, there are still some major issues in terms of the limited base map, incomplete data and information of land parcels, many unregistered and unmapped land parcels, and many more registered but has not been georeferenced (flying parcel). To overcome the problems, a complete map of village land parcel information becomes a salient issue to be realized. Land Office of South Tanggerang, in cooperation with Regional Financial Management and Assets Agency, the community, the youth organization, the village government, has implemented a participatory mapping through inventory and verification of all land parcels, either unregistered or registered land by utilizing general boundary delineation method on aerial photograph map scale 1:1000 with the FFP-LA approach. This study aims to evaluate the spatial data quality of complete map of village land parcel information based on participatory mapping result to support the acceleration land registration. The research area is located in Kelurahan Sarua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. To evaluate the spatial data quality of complete map of village land parcel information, it was conducted an distance and area accuracy test based on technical guidance in Regulation of Agrarian Minister (PMNA) Number 3 the year of 1997, also spatial data quality test based on SNI-ISO 19113:2011 (Polygon Near Distance, Polygon Area, dan Polygon Circularity Ratio). To do so, by comparing the data results between general boundary delineation method and field survey data collected using terrestrial methods during government land registration program was examined. The sample of study was obtained through a purposive sampling technique, a total of 100 land parcels generated by using the Slovin formula with the significance of 10 %. 50 land parcels are considered in the open area samples and the rest are in the closed area samples. To know the implementation of FFP-LA in providing a complete map of village land parcel information, the study undertook both document analysis and interview to the parties involved. The result of distance accuracy test for open area are 155 distance (77,5%) fulfill the standard and 45 distance (22,5%) did not, while for closed area are 28 distance (14%) fulfill the standard and 172 distance (86%) did not. The result of land parcels area accuracy test for open area 46 land parcels (92%) fulfill the standard and 4 parcels (8%) did not, while for closed area are 14 land parcels (28%) fulfill the standart and 36 land parcels (72%) did not. The result of spatial data quality test, exhibits very good quality a total of 40 land parcels (40%). Based on these results, not all of data are in very good quality because it still contains land parcels that have significantly difference in geometry dan position. Therefore if the data complete map of village land parcel information based on participatory mapping result will be applied for land registration, it should pass the quality control (QC) according to the existing standards in the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning / National Land Agency. However, it can be significantly meaningfull data to accelerate the land registration program.

Kata Kunci : Kualitas Data Spasial, Peta Informasi Bidang Tanah (PIBT) Desa/Kelurahan Lengkap, Pemetaan Partisipatif, FFP-LA, Pendaftaran Tanah.

  1. S2-2018-404656-abstract.pdf  
  2. S2-2018-404656-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-404656-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-404656-title.pdf