Laporkan Masalah

ASAS KEBEBASAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA DENGAN ANCAMAN MINIMUM KHUSUS

SUPANDRIYO, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Edward OS. Hiariej, S.H., M.Hum.

2018 | Disertasi | S3 Ilmu Hukum

Disertasi ini berjudul Asas Kebebasan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Tindak Pidana Dengan Ancaman Minimum Khusus. Tujuan penelitian disertasi ini adalah untuk menganalisis interpretasi hakim terhadap asas kebebasan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap tindak pidana yang memuat ancaman pidana minimum khusus serta untuk menemukan parameter yang dipergunakan oleh hakim jika hakim menjatuhkan pidana dibawah ancaman pidana minimum khusus sebagaimana dimaksud dalam undangundang. Metode penelitian dalam disertasi ini bersifat normatif, empiris dan preskripktif. Bersifat normatif karena menggunakan data sekunder untuk meneliti kaidah atau norma, bersifat empiris karena menggunakan data primer untuk menggambarkan penafsiran sekaligus penerapan asas kebebasan hakim dalam penjatuhan pidana pada tindak pidana yang memuat ancaman pidana minimum khusus serta bersifat preskripktif karena diharapkan mampu membangun prinsip-prinsip hukum yang dapat dijadikan dasar bagi pembangunan norma mengenai sistem pemidanaan dan pertanggungjawaban pidana dalam undang-undang yang memuat ancaman minimum khusus dimasa yang akan datang. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah, pertama, interpretasi hakim tentang penerapan asas kebebasan hakim di dalam melakukan penjatuhan pidana terhadap tindak pidana yang memuat ancaman minimum khusus sangat dipengaruhi oleh paradigma hakim dalam memahami hukum baik dari dimensi ontologi, aksiologis, maupun epistimologi. Ada perbedaan pandangan dari kalangan hakim dalam menafsirkan asas kebebasan hakim ketika melakukan penjatuhan pidana terhadap tindak pidana yang memuat ancaman pidana minimum khusus tersebut, ada sebagian yang berpandangan bahwa hakim dilarang dan tidak boleh menyimpangi ketentuan pidana minimum tersersebut, namun ada juga yang berpandangan bahwa hakim tidak terikat dengan ketentuan ancaman pidana minimum khusus karena acuan tertinggi yang dijadikan patokan oleh hakim adalah nilai keadilan. Kedua dari sekitar 40 (empat puluh) peraturan perundangan yang memuat ancaman sanksi pidana minimum khusus, baru ditemukan sekitar 7 (tujuh) kategori jenis tindak pidana yang pernah disimpangi dalam penjatuhan pemidanaannya yaitu berupa pidana penjara dan denda dibawah ancaman minimum khusus. Ke-7 (tujuh) jenis tindak pidana tersebut adalah: Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Perusakan Hutan, Tindak Pidana Perlindungan Anak, Tindak Pidana Pelanggaran HAM, dan Tindak Pidana Terorisme serta Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Sedangkan dalam penjatuhan pemidanaan berupa pidana penjara dan denda dibawah ancaman minimum khusus tersebut, parameter yang dipergunakan oleh para hakim berbeda-beda dan tergantung dari jenis tindak pidananya.

This dissertation is entitled The Principle of Judiciary Independence in the Criminal Detention towards Criminal Actions with Special Minimum Threats. The objectives of the dissertation research are to analyze the judicial interpretation towards the principle of judicial independence in the criminal detention towards criminal action which covers special minimum criminal threat and find the parameter which is utilized by the judge for the criminal detention under special minimum criminal threat as intended in the Act. The research methods of this dissertation are normative, empirical, and prescriptive. It is normative because of using secondary data to observe the principle or norm. It is empirical because of using primary data to depict the interpretation and implementation of principle of judicial independence in the criminal detention on criminal legislation that contains special minimum criminal threat. It is prescriptive because it is expected to be able to build law principles which can become the basis of the norm development on the punishment system and responsibility as in the legislation that contains special minimum threat in the future. It is concluded that first, the judge's interpretation on the implementation of the principle of judicial independence in the imposing punishment towards the criminal legislation that contains special minimum threat is influenced by the judge's paradigm in understanding the law from ontology, axiology or epistemology. There are perception differences among the judges in interpreting the principle of judicial independence when performing criminal detention towards criminal legislation that contains the special minimum criminal threat. Some people perceive that the judges are forbidden and not allowed to diverge from the minimum criminal regulations. However there are other people who perceive that the judges are not bound with the special minimum criminal act regulations because of the highest reference which becomes the standard is justice value. Second, there are only 7 (seven) categories of criminal actions of 40 (forty) regulations which cover special minimum criminal sanction threats on criminal detention are diverged. As a result, the criminal detention is imprisonment and fine under special minimum threat. The 7 (seven) categories of criminal acts are Corruption, narcotics, forest destruction, children protection, human rights violence, terrorism and living environment. Meanwhile, the parameter utilized by the judges in the criminal detention is imprisonment and fine under the special minimum threat are different and depends on the criminal action type.

Kata Kunci : Asas kebebasan hakim, pemidanaan, ancaman minimum khusus

  1. S3-2018-354104-abstract.pdf  
  2. S3-2018-354104-bibliography.pdf  
  3. S3-2018-354104-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2018-354104-title.pdf