Laporkan Masalah

STUDI KOMPARASI KESIAPAN KOTA RAMAH HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN WONOSOBO DAN KABUPATEN BOJONEGORO

WINDARTI WAHDANINGRUM, Dr. Sukamdi, M.Sc

2018 | Skripsi | S1 GEOGRAFI DAN ILMU LINGKUNGAN

Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Bojonegoro. Tujuan penelitian ini ialah : 1) mengetahui kesiapan Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Bojonegoro untuk menjadi kabupaten/kota Ramah HAM dilihat dari ketersediaan data indikator kabupaten/kota Ramah HAM, dan 2) mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Bojonegoro untuk menyediakan data indikator kabupaten/kota Ramah HAM. Penelitian ini menggunakan metode campuran (mix method) dengan pendekatan Sequential Explanatory Method. Hasil penelitian menunjukkan : 1) Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Bojonegoro telah siap untuk menjadi kabupaten/kota Ramah HAM. Berdasarkan laporan kriteria Kabupaten Peduli HAM, Kabupaten Wonosobo dan kabupaten Bojonegoro termasuk dalam kriteria kabupaten cukup peduli (51 sampai dengan 75), dengan pencapaian nilai pada tahun 2015 di kedua kabupaten berturut-turut yaitu 75,29 dan 74,11, sementara pada tahun 2016 pencapaian nilai di kedua Kabupaten berturut-turut yaitu 67,71 dan 56,59. 2) Kendala yang dihadapi Kabupaten Bojonegoro dalam menyediakan data dilihat dari struktur organisasi adalah belum ada organisasi seperti Desk Kabupaten Bojonegoro Ramah HAM, sementara di Kabupaten Wonosobo kendala yang dihadapi adalah administrasi dan kaderisasi. Berdasarkan aspek sumberdaya manusia, kendala utama yang dihadapi Kabupaten Bojonegoro, yaitu Bakesbangpol selaku penanggung jawab Kabupaten Bojonegoro Ramah HAM bukan merupakan dinas teknis sehingga tidak terlibat dalam pengolahan data, sementara di Kabupaten Wonosobo kendala yang dihadapi, yaitu mencari orang yang tepat untuk masuk dalam Desk Kabupaten Wonosobo Ramah HAM. Dilihat dari sisi sumberdaya keuangan Kabupaten Bojonegoro relatif tidak mengalami kendala, sementara Kabupaten Wonosobo terkendala financial resources dan viscal policy. Dilihat dari lingkungan organisasi, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Wonosobo relatif tidak mengalami kendala karena semua pihak mendukung inisiatif Kabupaten Ramah HAM.

This study is conducted in Wonosobo and Bojonegoro Regency. The objectives of this study are: 1) to know the readiness of Wonosobo and Bojonegoro Regency for Human Rights City as seen from the availability of human rightscity indicators data, and 2) to identify the obstacles in Wonosobo and Bojonegoro Regency to provide human rights city indicators data. This study used mix method with Sequential Explanatory Method approach. The results of this study showed: 1) Wonosobo and Bojonegoro Regency are ready to become a human right city. Based on the Criteria of Regency Human Right Watch Report, Wonosobo and Bojonegoro are regency thatincluded in quite concern criteria (51 up to 75), with the achievement of value in 2015 respectively is, 75.29 and 74.11. While in 2016 the achievement of value in both Regency is 67,71 and 56,59. 2) The obstacles in Bojonegoro Regency to provide the data depend on organizational structure is that there is no such organization as the Human Rights City Task Force Government of Bojonegoro Regency, while in Wonosobo Regency the obstacles are administration and regeneration. Based on human resources aspect, the main obstacle in Bojonegoro Regency is Bakesbangpol as the person in chart of Human Rights City of Bojonegoro Regency is not a technical agency so it is not involved in data processing. Meanwhile in Wonosobo Regency the obstacle is finding the right person to enter in Human Rights City Task Force Government of Wonosobo Regency. Based on financial aspect, Bojonegoro Regency not have any obstacle, meanwhile Wonosobo Regency is constrained by financial resources and viscal policy. Based on the organizational environment aspect, there are not any major obstacles for Wonosobo and Bojonegoro Regency to become Human Right City because of all sectors are support the initiative.

Kata Kunci : Kata Kunci : Kesiapan Data, Hak Asasi Manusia, Kabupaten Ramah HAM/Key Word: data readiness, Human Rights, Human Rights City

  1. S1-2018-365297-Abstract.pdf  
  2. S1-2018-365297-Bibliography.pdf  
  3. S1-2018-365297-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-365297-title.pdf