Analisis Perjanjian Kerjasama Inti-Plasma Ayam Pedaging PT. Ciomas Adisatwa Region Yogyakarta
JASMINE MAULIDINNA, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui tentang analisis dari perjanjian kerjasama/kemitraan berpola Inti-Plasma yang dilakukan oleh PT. Ciomas Adisatwa dengan peternak-peternak yang berada di wilayah (region) Yogyakarta sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, baik secara pra-kontraktual, kontraktual dan pasca-kontraktual. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan hukum ini terkait dengan keadilan/keseimbangan antara para pihak dan perlindungan bagi para pihak yang ada dalam isi perjanjian. Penelitian hukum ini bersifat normatif. Penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara penelusuran kepustakaan untuk memperoleh data-data dan bahan hukum sekunder. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, didapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, Perjanjian Kerjasama Antara PT. Ciomas Adisatwa dengan Plasma secara umum belum mencerminkan keadilan bagi kedua belah pihak. Hal itu disebabkan oleh adanya ketimpangan kepentingan. Kedua, Perlindungan Hukum bagi Plasma dalam Perjanjian antara PT. Ciomas Adisatwa dengan Plasma saat ini masih lemah padahal seharusnya sumber dari kebebasan berkontrak adalah kebebasan individu.
The law writing aims to know about analysis of a cooperation or partnership agreements of Inti-Plasma pattern done by PT. Ciomas Adisatwa with bredeers in Yogyakarta region, in accordance with Indonesia law conditions, whether pra-contractual, contractual and pasca-contractual. The problems raised in this law writing is related to the justice between the parties and the protection for the parties written in the agreement. This law research is a normative. The normative law research conducted by literature study to obtain data and a secondary law materials. The data obtained from the study were analyzed by using a qualitative methodology. The conclusion were obtained based on the research done by the writer. First, the cooperation agreement of PT. Ciomas Adisatwa to Plasma generaly had not reflected justice for both sides. This is caused by the existence of the interests gap. Second, the law protection for Plasma on the agreements between PT. Ciomas Adisatwa and Plasma is still weak whereas the origin of a freedom of contract is the individual liberty itself.
Kata Kunci : Analisis Perjanjian, Keadilan, Perlindungan Hukum.