Penyelesaian Pinjaman Macet dalam Perjanjian Pinjam Meminjam dengan Jaminan Hak Tanggungan pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama di Sleman
FARID HARDIANSYAH, R.A. Antari Innaka T, S.H., M.Hum.
2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini membahas 2 (dua) pokok permasalahan.Pertama, Penulis mengkaji tentang bagaimana pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam dengan jaminan hak tanggungan pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama di Sleman.Kedua, Penulis mengulas penyelesaian pinjaman macet dalam perjanjian pinjam meminjam dengan jaminan hak tanggungan pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama di Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekuner yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data dianalisis dengan metode kualitatif yang merupakan sistemisasi terhadap dokumen yang diperoleh dalam penelitian sesuai dengan rumusan masalah dan dipaparkan secara deskriptif. Dari penelitian ini didapatkan hasil dari rumusan masalah yang diajukan. Pertama, pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam dengan jaminan hak tanggungan telah sesuai dengan syarat sahnya perjanjian namun terdapat permasalahan pada pembebanan jaminan hak tanggungan yang harus dibebankan dengan APHT, dan tidak diperbolehkan dengan SKMHT untuk segala besaran kredit yang diberikan. Kedua, penyelesaian pinjamannya dilakukan dengan upaya musyawarah dibandingkan dengan jalur litigasi, karena asas yang dipegang oleh koperasi adalah asas kekeluargaan. Namun upaya musyawarah tidak ada jangka waktu, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
This legal research covers 2 (two) main problems. First, the writer analyze about the application of credit agreement with warranty to Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama at Sleman. Second, the writer also reviews the dispute settlement regarding non-performing loans in credit agreement with warranty to Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama at Sleman. This legal research is categorized to be a normative-empirical legal research which was conducted with the method of research books material or secondary data which consists of primary laws and regulations, secondary laws and regulations, and tertiary laws and regulations. The data is processed by qualitative method which included as systemized documents that obtained from the accordance research, research questions and presented descriptively. From this legal research also, obtained the result of the proposed problems. First, the application of credit agreement with warranty is implemented accordingly with the valid requirement of an agreement, but there are several issue on the imposition of warranty (or mortgage security) that must be charged with APHT, and not with SKMHT for any loans amounts granted. Second, the dispute settlement regarding non-performing loans, which prefer to be conducted by mediation, rather than through litigation, the reason is because the implementation of kinship principle, Despite the idea, colloquy as legal remedy doesn't have time limitation which later creates legal uncertainty.
Kata Kunci : pinjaman macet, perjanjian pinjam meminjam, koperasi simpan pinjam