Analisis Strategi Pemberdayaan Dalam Budaya Pamali (Studi Pelestarian Lingkungan Berbasis Budaya Pamali Di Masyarakat Adat Kuta, Desa Karangpaningal, Tambaksari, Ciamis, Jawa Barat)
WAHYU EKO FIRDIANTO, Drs. Hendrie Adji Kusworo, M.Sc., Ph.D.
2017 | Skripsi | S1 ILMU PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN (SOSIATRI)INTISARI Penelitian kali ini adalah sebuah usaha untuk mengidentifikasi pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru dalam pembengunan yakni yang bersifat people-centered, participatory, empowering and sustainable (Chambers, 1995 dalam Kartasasmita, 1996). Dalam proses pemberdayaan masyarakat tidak dapat terlepaskan dari kebudayaan karena masyarakat adalah sekumpulan indivdu dan kelompok yang hidup bersama dalam kurun waktu tertentu yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa adanya masyarakat. Pemberdayaan masyarakat di Kampung Adat Kuta, Desa Kutasari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis adalah salah satu contoh yang melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pelestarian budaya. Pelestarian budaya yang dilakukan dalam desa tersebut adalah menerapkan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur mereka salah satunya adalah budaya pamali atau budaya tabu. Dengan adanya kesadaran masyarakat kuta yang disimpulkana dalam satu wadah yaitu pamali yang hingga saa ini dipegang teguh oleh masyarakat menunjukan adanya proses pemberdayaan secara sistemik dalam hal norma sosial. Dalam penerapannya pamali digunakan sebagai alat atau batasan masyarakat dalam melakukan eksploitasi kekayaan alam yang ada di sekitar lingkungan mereka. Kemudian dengan adanya pamali ini di masayarakat kuta tidak ada kecemburuan sosial karena tidak ada perbedaan status sosial antara satu individu masyarakat dengan induvidu lainnya. Contohnya dalam pembangunan ruamh, mereka diwajibkan untuk membangun rumah panggung dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup dna menjaga kecemburua sosial antar masyarakat. Maka dari itu peneliti mengklaim proses penerapan budaya pamali sebagai pemberdayaan. Kata kunci:Pemberdayaan Masyarakat, Kampung Adat, Budaya dan Kesejahteraan.
ABSTRACT This research is an attempt to identify community empowerment is a concept of economic development that encapsulates social values. This concept reflects a new paradigm in development that is "people-centered, participatory, empowering and sustainable" (Chambers, 1995 in Kartasasmita, 1996). In the process of community empowerment can not be removed from the culture because society is a collection of indivdu and groups that live together in a certain period of time that produces culture. Thus, no society has no culture and vice versa there is no culture without any society. Community empowerment in Kampung Adat Kuta, Kutasari Village, Tambaksari Sub-district, Ciamis Regency is one example that empower community through cultural preservation. Cultural preservation conducted within the village is to apply the noble values inherited by their ancestors one of them is pamali culture or taboo culture. With the awareness of the community of kuta which is concluded in one container that is pamali which up to this saa is firmly held by the society shows the existence of systemic empowerment process in terms of social norm. In its application, Pamali is used as a tool or limitation of the community in exploiting natural resources that exist around their environment. Then with this pamali in society kuta there is no social jealousy because there is no difference of social status between one individual society with other induvidu. For example in the construction of ruamh, they are required to build a house on stilts with the aim of preserving the environment and keeping the social jealousy among the people. Therefore the researchers claim the process of applying pamali culture as empowerment. Key Word:Community Empowerment, Kampung Adat, Budaya dan Welfare.
Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Kampung Adat, Budaya dan Kesejahteraan.