Laporkan Masalah

Juridical Analysis On The Overlapping Regulation In Regards To The Implementation Of National Health Insurance

MUHAMMAD HANIF RAMADHAN, Mahaarum Kusuma P., S.H., M.A., M.Phil

2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Kesehatan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini pun sudah menjadi kewajiban pemerintah sesuai yang ditulis didalam UUD 1945 pasal 28H yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kehidupan yang layak, lahir batin, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik, dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan ini pemerintah membuat program jaminan social nasional dengan dibentuknya UU nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN dan membentuk UU 24 nomor 2011 tentang BPJS. Kedua UU ini pada dasarnya mengatur tentang jaminan social nasional untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Salah satu program dari jaminan social nasional adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam implementasinya, program JKN dimandatkan kepada Instansi Pemerintah yang bergerak dibidang Kesehatan seperti Kementrian Kesehatan dan BPJS. Kementrian Kesehatan dan BPJS sama-sama membuat peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program JKN, yaitu Peraturan Kementrian Kesehatan nomor 36 tahun 2015 dan Peraturan BPJS nomor 8 tahun 2016. Dengan demikian kedua peraturan ini akan diteliti untuk mengetahui permasalahan yang muncul dari pembuatan peraturan yang terkait dengan penyenggaraan program JKN. Penelitian dilakukan dengan metode normative, yang pada artinya akan dilakukan pengumpulan data kemudian dirangkum dan dianalisis untuk memecahkan permasalahan yang ada dari kedua peraturan tersebut. Penulis menemukan kedua peraturan tersebut didasarkan pada latar belakang yang sama yaitu asuransi kesehatan dan menyebabkan peraturan tersebut saling tumpang tindih, hal ini terjadi berdasarkan beberapa faktor, dan juga menemukan proses harmonisasi yang dapat dilakukan untuk peraturan ini.

Right to Health is the right for all Indonesian people. It is a government obligation as written in the 1945 Constitution article 28H which states that everyone is entitled to a decent life, mental birth, and get a good living environment, and is entitled to health care. With this the government created a national social security program with the establishment of Law number 40 year 2004 National Social Security System number 40 year 2004 and form a Law number 24 year 2011 on Social Security Administrator. Both of these laws basically regulate the national social security for all people in Indonesia. One of the programs of national social security is the National Health Insurance (JKN). In its implementation, the JKN program is mandated to Government Agencies engaged in Health such as the Ministry of Health and Social Security Administering Board (BPJS). Ministry of Health and BPJS both make regulations relating to the implementation of the JKN program, with the Ministry of Health to make Regulation of the Ministry of Health number 36 year 2015 and BPJS makes BPJS Regulation number 8 year 2016. Thus, these two rules will be investigated to determine the problems arising from the making of regulations related to the implementation of the JKN program. The research was conducted by normative method, which means that data collection will be summarized and analyzed to solve existing problems from both regulations. The author found out both regulations are based on the same background which is health insurance and both regulations are overlapping with each other, the overlapping of these regulations are occur based on several factors, and also found the harmonization process that can be done for these regulations.

Kata Kunci : JKN, BPJS, Ministry of Health, Overlapping

  1. S1-2018-336240-Abstract.pdf  
  2. S1-2018-336240-Bibliography.pdf  
  3. S1-2018-336240-TableofContent.pdf  
  4. S1-2018-336240-Title.pdf