Laporkan Masalah

DAMPAK EKONOMI DAN LINGKUNGAN DARI AKTIVITAS PERTAMBANGAN PASIR DI KABUPATEN MAGELANG PASCA PENGHAPUSAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 1 TAHUN 2008 (Studi Kasus: Penambangan Pasir di Desa Keningar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah)

DHEVA VEMBYAWAN RAHADI, Prof. Dr. Torontuan Keban Yeremias, SU., MURP.

2018 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)

Pertambangan pasir adalah salah satu fenomena yang umum terjadi di daerah sekitar gunung berapi. Begitu pula dengan Desa Keningar yang berada di lereng Gunung Merapi. Pertambangan pasir yang pada awalnya hanya ditujukan untuk mencegah pendangkalan sungai Senowo, kini melebar ke lahan pertanian dan pemukiman warga. Pertambangan pasir semakin menjadi setelah dihapuskannya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pertambangan, dan dikembalikannya wewenang mengenai pertambangan ke pemerintah provinsi dan pusat, serta kembali mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 2009. Penelitian ini mencoba untuk melihat apa saja dampak dalam sektor ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan dari proses pertambangan pasir di Desa Keningar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang dengan menitikbertakan pada pasca pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pertambangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan dilakukan di Desa Keningar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Hasil penelitian didapatkan dari proses wawancara dan observasi mendalam kepada narasumber seperti: (1) Kepala Desa dan Kepala Dusun di Desa Keningar, (2) Masyarakat sekitar, (3) Tokoh-tokoh desa, (4) Penambang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa dampak yang muncul khususnya dalam sektor ekonomi dan lingkungan, seperti : (1) Terbukanya kesempatan kerja, (2) Bertambahnya pendapatan masyarakat, (3) Kerusakan Jalan, (4) Meningkatnya kadar polusi udara, (5) Berkurangnya sumber resapan air, (6) Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan tambang, (7) Kerusakan tanah, (8) Keamanan. Upaya meminimalisir kerugian telah dilakukan oleh beberapa pihak, seperti masyarakat setempat dan pemerintah desa, namun selalu bertabrakan dengan kepentingan perekonomian.

Sand mining is one of the most common phenomenon in volcano area, so as Keningar Village which located in Mount Merapi slope. At first, sand mining aimed to prevent the silting up of Senowo River. Now, it widens to farmland and residential. Sand mining was increasingly high after the abolition of Regional Regulation of Magelang Regency No. 1/2008 about Mining, and restitution of authority on mining to provincial and central government, and again refers to Indonesian Constitution No. 4/2009. This research tried to see the economic and environment impact on sand mining in Keningar Village, Dukun Sub-district, Magelang Regency, Central Java after the abolition of Regional Regulation of Magelang Regency No. 1/2008 about mining. The method used in this resaerch is qualitative with case study approach and conducted in Keningar Village, Dukun Sub-district, Magelang Regency, Central Java. The result is obtained from indeep interviews and observation to: (1) Head of Keningar Village, (2) Keningar Villagers, (3) Village�¢ï¿½ï¿½s figures, (4) and also the miners. The result showed that there were several economic and environment impacts on sand mining, such as: (1) More jobs, (2) Increased public income, (3) Road damage, (4) Increased air pollution, (5) Decreased of water infiltration, (6) Change agricurture land function to mining land, (7) Soil damage, (8) And security. Effort have been made to supress the loss by people and local government but always collided with the economy�¢ï¿½ï¿½s interest.

Kata Kunci : Pertambangan, Dampak Ekonomi, Kerusakan Lingkungan, Penghapusan Peraturan

  1. S1-2018-328785-abstract.pdf  
  2. S1-2018-328785-bibliography.pdf  
  3. S1-2018-328785-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2018-328785-title.pdf