IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH YANG BERADA DI DALAM KAWASAN HUTAN ( Studi Kasus di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan)
TAMI LINASARI, Prof. Dr. Maria Sw. Sumardjono, SH., MCL., MPA
2018 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menjadi hambatan dalam tahap awal implemetasi Peraturan Bersama tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah di dalam Kawasan Hutan, permasalahan hukum yang timbul sebagai akibat hambatan tersebut serta upaya untuk mengatasi implemetasi Peraturan Bersama tentang Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah di dalam Kawasan Hutan. Penelitian ini bersifat normatif yang dilengkapi dengan penelitian lapang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian didukung dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur yang terkait dengan permasalahan yang diteliti dan dilengkapi dengan data primer yang berasal dari narasumber dan responden. Kedua jenis data yang diperoleh tersebut diolah dengan menggunakan metode deskriptif-analitik guna mendapatkan gambaran dan penjelasan tentang permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan faktor yang menjadi hambatan dalam implementasi Peraturan Bersama adalah pemblokiran anggaran, kurangnya partisipasi Pemerintah Desa, Tim IP4T yang melakukan pendataan lapangan hanya dari instansi BPN, acuan peta yang berbeda, keberadaan pemilik tanah yang berdomisili di luar kabupaten, tidak dipasangnya tanda batas bidang tanah, data fisik yang berbeda dengan data yuridis, tidak adanya tanda batas Desa Lancang Kuning, dan keengganan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XII Tanjung Pinang menandatangani Berita Acara IP4T. Hambatan tersebut menimbulkan permasalahan hukum terjadinya tumpang tindih aturan antar instansi, dan perambahan kawasan hutan. Solusi untuk mengatasinya dengan melakukan koordinasi dan keterpaduan antar instansi serta memastikan tanda batas dan peta kawasan hutan.
The current research aimed to know the factors that become the obstacles in the early stage of implementation of Common Regulation on the procedures for Settlement of Land Tenure within Forest Area, the legal issues arisen as the result of that obstacles and the means for handling the implementation of Common Regulation on the Procedures for Settlement of Land Tenure within Forest Area. The present research was normative completed with field study. To answer the problems of study, the research was supported with secunder data that is the Laws regulation and related literature observed and completed by the primary data from the interviewees and respondents. Both data obtained were processed using descriptive-analytic method to get the depiction and description of the problem observed. The research results shown that the factors that become the obstacles in the implementation of Common Regulation on the Procedures for Settlements of Land Tenure within Forest area were the budget blocking, lack of participation from BPN agency, different map refference, the land owners position who live in outside the District, not installed the plot boundary marks, physical data which is different with juridical data, not installed the village boundary marks of Lancang Kuning, and the reluctance of Head of Conservation Forest Area (BPKH) Region XII Tanjung Pinang to sign the Minutes of IP4T. Those obstacles caused the legal issues the overlapping of the inter-agency rules, and the encroachment of forest area. The solution for solving those problems was by conducting coordination and integration inter-agency and ensure the boundary marks and the map of the forest area.
Kata Kunci : Penguasaan Tanah, Kawasan Hutan