Laporkan Masalah

PENGAWASAN KEIMIGRASIAN TERHADAP TENAGA KERJA ASING YANG BEKERJA DI WILAYAH KOTA YOGYAKARTA DAN KABUPATEN SLEMAN

RATIH ANDHIKA WINDY, Murti Pramuwardhani Dewi , S.H., M.Hum.

2018 | Tesis | S2 Hukum

Untuk bisa bekerja di Indonesia,tenaga kerja asing harus memenuhi standar yang diberikan oleh Indonesia untuk masuk dan dapat bekerja di wilayah Indonesia agar dapat mewujudkan ketertiban hukum dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, baik dari peraturan ketenagakerjaan Indonesia hingga peraturan keimigrasian indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah pengawasan keimigrasian di wilayah kota yogyakarta dan kabupaten sleman sudah dilaksanakan secara efektif serta untuk mengetahui dan menganalisi hambatan dalam proses pengawasan keimigrasian bagi Tenaga Kerja Asing di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris. Macam penelitian adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan guna memperoleh data primer dan data sekunder. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif guna menjawab pertanyaan. Hasil penelitian ini adalah bahwa pengawasan keimigrasian terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman masih belum efektif, dan masih ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian dan penyalahgunaan izin tinggal setelah adanya pengawasan di lapangan. Dengan demikian belum terlaksana dengan maksimal Tugas dan Fungsi TIMPORA sesuai Pasal 15 Bab IV Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 50 tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Hambatan dalam proses pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman yaitu, kurangnya Sumber Daya Manusia untuk melakukan pengawasan di Yogyakarta, mengingat bahwa banyaknya orang asing yang masuk dengan maksud dan tujuan tertentu, sehingga pengawasan tidak dapat berjalan dengan efektif dan maksimal dan kurangnya koordinasi antara individu masyarakat, aparat, penjamin atau sponsor dan orang asing itu sendiri dalam melaporkan kegiatan dengan maksud dan tujuan tertentu kepada pihak yang berwenang dengan tujuan mendapatkan status yang jelas sesuai dengan maksud dan tujuan.

To be able to work in Indonesia, foreign labor must meet the standard provided by Indonesia to enter and be able to work in the territory of Indonesia to realize legal order in employing foreign labor, both from Indonesian labor regulation to Indonesian immigration regulation. The purpose of this research was to know and to analyze whether the supervision of immigration in Yogyakarta City and Sleman Regency had been implemented effectively and to know and to analyze the obstacles in immigration supervision process for foreign labors in Yogyakarta City and Sleman Regency. The method used in this research was empirical normative. Various research were literature research and field research to obtain primary data and secondary data. The data were collected then analyzed qualitatively in order to answer the question. The results of this research were the supervision of immigration to foreign labors worked in Yogyakarta City and Sleman Regency was still not effective, and still found immigration violation and abuse of residence permit after supervision in the field. Thus it had not been implemented with the maximum Task and Function of TIMPORA pursuant to Article 15 Chapter IV of Regulation of the Minister of Justice and Human Rights number 50 of 2016 on Foreign Supervisory Authority. Obstacles in the process of supervision of immigration in the area of Yogyakarta City and Sleman Regency was the lack of Human Resources to conduct supervision in Yogyakarta, given that the number of foreigners who enter with a certain purpose and aim, so that supervision can not run effectively and maximally and lack of coordination between individual citizens, apparatus, guarantor or sponsors and foreigners themselves in reporting activities with a specific purpose and aim to the authorities with a view to obtaining a clear status in accordance with the intent and purpose.

Kata Kunci : Ketenagakerjaan, Tenaga Kerja Asing, Imigrasi

  1. S2-2017-339058-abstract.pdf  
  2. S2-2017-339058-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-339058-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-339058-title.pdf