TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PEMBINA YAYASAN YANG BELUM TERDAFTAR PADA SISTEM AHU ONLINE DALAM PELAKSANAAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YAYASAN (STUDI KASUS YAYASAN YOGYAKARTA KOTA KITA)
WAHYU HASRIO N, Ninik Darmini, S.H., M.Hum
2018 | Tesis | S2 KenotariatanTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis status akta pernyataan keputusan rapat pembina Yayasan Yogyakarta Kota Kita yang tidak dapat dilakukan pemberitahuan perubahan anggaran dasar pada sistem AHU online dan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab notaris terhadap yayasan yang belum terdaftar agar dapat melakukan pemberitahuan perubahan anggaran dasar pada sistem AHU Online. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat normatif-empiris yang dilengkapi atau didukung dengan wawancara narasumber. Cara pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan peneliian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah dikumpulkan, dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status akta pernyataan keputusan rapat pembina Yayasan Yogyakarta Kota yang tidak dapat dilakukan pemberitahuan perubahan anggaran dasar pada sistem AHU Online karena keterlambatan memberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai Pasal 18 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Yayasan dalam waktu 60 hari harus dilakukan pendaftaran. Akta tersebut nonexistent dan agar dibuat akta berita acara rapat pembina yang terbaru agar bisa diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Terhadap yayasan yang belum terdaftar agar dapat melakukan pemberitahuan perubahan anggaran dasar pada sistem AHU Online, notaris dalam hal ini telah bertanggung jawab untuk Yayasan Yogyakarta Kota Kita mendapatkan legal standing-nya yaitu surat pemberitahuan perubahan anggran dasar Yayasan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
The purpose of this research is to know and analyze the status of deed of decision statement meeting of Yogyakarta Kota Kita Foundation which cannot usage notification of change of budget on online AHU system and to know and analyze notary responsibility to foundation which not yet registered in order to make notification of budget change basis on the AHU Online system. This research is conducted by using legal research methods that are normative-empirical that equipped or supported by interviews of resource persons. The way of collecting data in this research is done by literature research and field research. The data have been collected, analyzed qualitatively by using deductive method. The result of the research indicates that the status of the statement deed of the decision of the Yogyakarta Kota Kita Foundation meeting which cannot be done notification of the amendment of the articles of association on the AHU Online system due to the delay informing the Minister of Law and Human Rights according to Article 18 paragraph (4) Regulation of the Minister of Justice and Human Rights Republic of Indonesia Number 2 Year 2016 on Procedures for Filing of Legal Entitlement and Approval of Amendment of Articles of Association and Submission of Notification of Amendment of Articles of Association and Change of Foundation Data within 60 days shall be registered. The deed is nonexistent and to be made the latest minutes of the meeting to be notified to the Minister of Justice and Human Rights. Against the unregistered foundations in order to make notice of the amendment of the articles of association in the AHU Online system, responsible in making deeds in accordance with the laws and regulations and since the foundation is a legal entity, the notary is also responsible to get legal standing of Yayasan Yogyakarta Kota Kita until the amendment of the foundation's articles of association has been notified and received a letter of notification by the Minister of Justice and Human Rights.
Kata Kunci : tanggung jawab notaris, akta pernyataan keputusan rapat pembina yayasan, AHU Online;notary responsibility, deed of foundation builder meeting decision statement, AHU Online