Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERALIHAN HAT ATAS TANAH KARENA PEWARISAN SETELAH DILAKSANAKANNYA KOMPUTERISASI KANTOR PERTANAHAN (KKP) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

YUSTINUS HANUJI, Rafael Edy Bosko, S.H., MIL

2018 | Tesis | S2 Kenotariatan

Tujuan penelitian ini adalah, pertama untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan setelah dilaksanakannya Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo dan untuk mengetahui perbandingan antara pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan sebelum dan setelah dilaksanakannya KomputerisasinKantornPertanahann(KKP). Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu penelitian yang mengutamakan pada penelitian lapangan (field research), untuk memperoleh data primer. Sifat dari penelitian ini adalah diskriptif, yaitu data yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan serta tingkah laku yang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh, dengan demikian akan diperoleh suatu gambaran yang bersifat menyeluruh dan sistematis. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan kepustakaan melalui studi dokumen yang didukung oleh data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara terstruktur maupun tidak terstruktur. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitianyang bersifat diskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan ada dua macam, yaitu untuk tanah yang bersertipikat dan yang belum bersertipikat. Sebelum dilaksanakannya Komputerisasi Kantor Pertanahan semua proses pendaftaran tanah warisan, baik yang sudah bersertipikat maupun yang belum bersertipikat, baik yang penerimanya satu ahli waris saja maupun beberapa ahli waris, proses pendaftarannya satu tahapan saja. Setelah dilaksanakannya Komputerisasi Kantor Pertanahan, khususnya untuk tanah yang sudah bersertipikat, yang penerimanya beberapa ahli waris proses pendaftarannya dua kali tahapan, sehingga prosesnya lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama, juga biaya yang lebih banyak. Hal ini tidak sejalan dengan azas-azas pendaftaran tanah, khususnya azas sederhana dan azas terjangkau, seuai yang diamanatkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

The purpose of this research is to learn about the implementation of the registration of land right transfer due to inheritance after the practice of Land Registry Office Computerization (KKP) in the Land Registry Office of Kulon Progo District and to learn about the comparison between the practice of the registration of land right transfer due to inheritance before and after the Land Registry Office Computerization. Research is an empirical juridical research, a research focusing on field research in obtaining its primary data. The nature of this research is descriptive, in which the data used are written and verbal data collected from the respondents as well as real life behaviors. These data are studied as a whole so as to gain holistic and systematic description. This research uses secondary data obtained through library research delving into documents. These secondary data are corroborated with primary data obtained directly from the field using data collection tools in the form of structured and unstructured interviews. Obtained data are analyzed qualitatively and compiled into a descriptive research report. Results obtained from the research indicates that there are two types of registration of land right transfer due to inheritance: registration for land with certificate and registration for land without certificate. Prior to Land Registry Office Computerization, all registrations of inherited lands, both those with certificate and without certificate, as well as those with one and more than one heirs, are done in only one phase. After the practice of Land Registry Office Computerization, the registration process, especially for those lands with certificate and with more than one heirs, consists of two phases. These processes are more complex, costing more time and money. This kind o1f escalation does not conform to land registration principles, especially principle of simplicity and affordability set by Article 2 of the Government Regulation No. 24 of 1997 on Land Registration.

Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Pewarisan, Komputerisasi Kantor Pertanahan

  1. S2-2018-372262-abstract.pdf  
  2. S2-2018-372262-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-372262-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-372262-title.pdf