Penerapan Skema Global Mitigasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD Plus) Pasca Paris Agreement 2015 Pengaruhnya terhadap Pelaksanaan Nationally Determined Contribution (NDC) di Indonesia
HASAN HAFIDZ NUR, Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D
2018 | Tesis | S2 Ilmu HukumPengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau REDD+ dilandasi ide utama yaitu menghargai individu, masyarakat, proyek dan negara yang mampu mengurangi emisi GHG yang dihasilkan hutan. Melalui Paris Agreement 2015, Indonesia telah menyampaikan target penurunan emisi pada tahun 2030 sebesar 29% dengan upaya sendiri, dan 41% dengan bantuan internasional yang termuat pada Laporan INDC yang telah berlaku sebagai NDC indonesia hingga tahun 2023 dan target ini akan diperbaharui setiap lima tahun dengan melihat kapasitas dan kemampuan serta ketahanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan REDD+ Pasca Paris Agreement 2015 di Indonesia berpengaruh Terhadap Pelaksanaan Komitmen National determine Contribution (NDC) Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif dengan metode pengumpulan data Studi Kepustakaan atau Literature Research, dengan mengolah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan tersier, dan kemudian diolah dengan Metode pengelolaan dan analisis data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini, yakni mempergunakan metode deskriptif kualitatif untuk mencapai kesimpulan. Pada akhirnya, penelitian ini menemukan kesimpulan bahwa adanya Program Mitigasi REDD+ memiliki kontribusi yang signifikan dalam pemenuhan komitmen NDC indonesia dikarenakan sektor kehutanan merupakan penyumbang emisi GHG terbesar di indonesia, dengan dijalankannya Mitigasi REDD+ diharapkan bertujuan Mengurangi deforestasi dan degradasi lahan dan hutan, pengelolaan SFM dengan menggunakan metode MRV yang lebih terukur dan terintegrasi serta penguatan cadangan karbon hutan indonesia. Perlunya sinkronisasi terhadap kerangka hukum dan kebijakan tentang pemanfaatan hutan dan lahan yang berpotensi memunculkan konflik di antara sektor pertambangan, perkebunan dan pertanian. Pelunya Ad-Hoc Working Group yang berguna untuk menfasilitasi dialog, transfer informasi, dan kerjasama antar pemerintah dengan pemangku kepentingan lain sektor kehutanan.
Reducing emissions from deforestation and forest degradation or REDD+ is based on the central idea of respecting individuals, communities, projects and countries that are able to reduce GHG emissions produced by forests. Through the Paris Agreement 2015, Indonesia has submitted its emission reduction target by 29% by its own efforts, and 41% with international assistance contained in the INDC Report which has been valid as NDC Indonesia until 2023 and this target will be renewed every five years with looking at capacity and capability and national resilience. This study aims to find out how REDD + Implementation Post Paris Agreement 2015 in Indonesia Affects Against Implementation NDC's Indonesia. The type of research used in this study is Normative Research with data collecting method of Literature Research, by processing primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary, and then processed, managed and analyzed it by using qualitative descriptive method to reach conclusion. Finally, the study found out that the existence of the REDD + Mitigation Program has gives significant contribution to the fulfillment of NDC commitment in Indonesia as the forestry sector is the largest contributor to GHG emissions in Indonesia, with REDD+ Mitigation expected to reduce deforestation and forest and land degradation, SFM management by using a more measurable and integrated MRV method and the strengthening of forest carbon stocks in Indonesia. The need for synchronization of legal and policy frameworks on forest and land uses that have the potential issues to create conflict between mining, plantation and agriculture sectors. The Ad-Hoc Working Group is a useful tool to facilitate dialogue, information transfer, and intergovernmental cooperation with other forestry sector stakeholders.
Kata Kunci : REDD+, Forestry, NDC, Paris Agreement 2015