Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PELAKSANAAN PERUBAHAN BENTUK BADAN USAHA PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT) PADA MITRA USAHA SPBU PT. PERTAMINA (PERSERO)

RIFA JUNIHARSA, HARIYANTO, S.H., M.Kn.

2018 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan PT. Pertamina (Persero) dalam menetapkan aturan bagi mitra usaha SPBU yang masih berbentuk perorangan dan atau badan usaha tidak berbadan hukum CV untuk melakukan perubahan bentuk badan usaha menjadi badan usaha berbadan hukum. Selain hal tersebut penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum dari perubahan CV menjadi PT yang dilakukan dengan cara mendirikan PT baru tanpa melakukan likuidasi dan penyesuaian anggaran dasar terlebih dahulu pada mitra usaha SPBU PT. Pertamina (Persero). Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris (applied law research), yaitu penelitian yang menggabungkan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan dari berbagai unsur-unsur empiris yang mana dalam pelaksanaannya juga meneliti mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan membuat deskripsi mengenai situasi atau kejadian-kejadian di lapangan dan mengakumulasi data yang diperoleh dari dokumen-dokumen sehingga laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran dalam penelitian ini. Sesuai dengan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui bahwa PT. Pertamina (Persero) mengharuskan mitra usaha SPBU berbentuk badan usaha berbadan hukum bertujuan untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum pada waktu yang akan datang terkait dengan kelembagaan SPBU. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2011 yang pada salah satu ketentuannya mengharuskan PT. Pertamina (Persero) menentukan satu jenis kegiatan usaha sebagai BU-PIUNU atau sebagai penyalur dalam pelaksanaan distribusi BBM. Terhadap perubahan bentuk badan usaha CV. Mekar Abadi menjadi badan usaha berbadan hukum PT. Restu Mekar Abadi yang dilakukan dengan cara mendirikan PT baru tanpa melalui proses likuidasi dan penyesuaian anggaran dasar terlebih dahulu, berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (4) dan 13 ayat (1) UUPT maka perubuatan tersebut tidak menimbulkan hak dan kewajiban dan atau tidak menimbulkan hubungan hukum yang mengikat antara CV. Mekar Abadi dengan PT. Restu Mekar Abadi.

This research aims to know and to analyze the consideration of PT. Pertamina (Persero) to determine the rule for gas station business partner which still in individual and / or nonlegal business entity CV to change the form of business entity became legal business entity. Besides, the research aims to know and to analyze the legal effect of the change CV became PT by creating the new PT without liquidate and adjustment of the charter first to the gas station business partners of PT. Pertamina (Persero). This research is a normative-empirical research (applied law research), a research that combines the normative law approach with an addition from several empirical elements. This research also analyzes about implementation of law normative provision (constitution) on its action in each certainty law event that occur in a society. This research is descriptive by makes a description of the situation or events in the field and accumulates data obtained from the documents so that the research report will contain data citations to give an overview in this study According the research and the study so that we know that PT. Pertamina (Persero) obligate the gas station business partner legal entity formed to avoid the legal issues in the future about institutional status of Gas Station. This is done to fulfil Permen ESDM Number 27 of 2011 that one of the regulation is PT. Pertamina (Persero) obligate to determine one business activity as BU-PIUNU or as a delaer in gas distribution. Toward the change of CV. Mekar Abadi became legal entity PT. Restu Mekar Abadi by creating the new PT without liquidate and adjustment of the charter first, based on the regulation Article 12 paragraph (4) and 13 paragraph (1) UUPT so that the change does not create right and obligation and/or make binding between CV. Mekar Abadi and PT. Restu Mekar Abadi.

Kata Kunci : Persekutuan Komanditer, Perseroan Terbatas, PT. Pertamina (Persero) / Commandeer Versus, Incorporate Company, PT. Pertamina (Persero)

  1. S2-2018-372366-bibliography.pdf  
  2. S2-2018-372366-tableofcontent.pdf  
  3. S2-2018-372366-title.pdf