Laporkan Masalah

ANALISIS PUTUSAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA PENGADILAN AGAMA KELAS IA YOGYAKARTA DITINJAU DARI KEPASTIAN HUKUM, KEADILAN DAN KEMANFAATAN

FATIMAH FAYRUS, Khotibul Umam,S.H.,LL.M

2018 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan Putusan Nomor : 0688/Pdt.G/ 2015/PA.YK dan Putusan Nomor : 0632/Pdt.G/2014/PA.YK tentang pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Kelas IA Yogyakarta, mengkaji dan melihat putusan hakim Pengadilan Agama kelas IA Yogyakarta jika ditinjau dari kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung wawancara dengan narasumber. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder antara lain mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dan narasumber. Data yang diperoleh selanjutnya dikaji berdasarkan metode berfikir deduktif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan hukum yang dipakai oleh majelis hakim dalam memutus suatu perkara pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Kelas IA Yogyakarta adalah mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup di masyarakat, yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dikarenakan dalam membuat putusannya majelis hakim Pengadilan tidak hanya berpatokan pada peraturan perundang-undangan saja melainkan melihat faktor lain yang terjadi dalam perkawinan. Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama jika ditinjau dari kepastian hukum, telah mencerminkan kepastian hukum, hal ini karena dengan adanya putusan tersebut maka ada kejelasan, tidak menimbulkan multitafsir, tidak menimbulkan kontradiktif, dan putusan-putusan tersebut dapat dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bersengketa. Putusan tersebut juga telah mencerminkan keadilan. Hal ini karena dalam membuat putusannya majelis hakim Pengadilan Agama tidak hanya berpatokan pada peraturan perundang-undangan saja melainkan pada nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Putusan tersebut juga telah mencerminkan kemanfaatan. Hal ini terbukti bahwa dengan adanya putusan tersebut para pihak yang bersengketa dapat memperoleh hak-haknya masing-masing tanpa merasa khawatir, akan diganggu oleh pihak lainnnya. Kata Kunci : Pembagian Harta Bersama, Kepastian Hukum, Keadilan, Dan Kemanfaatan

This research aims to analyze and review the basic considerations in deciding the verdict judge number: 0688/Pdt. G/2015/PA.YK and decision number: 0632/Pdt. G/2014/PA.YK on Division of property along the religious Courts in Class IA, examine and look at the Religious Court judges ruling class IA Yogyakarta if in terms of legal certainty, justice and expediency. This type of research is research supported the normative law interview with speaker. This research use research libraries to acquire secondary data, among others, include the law of primary, secondary legal materials, legal materials tertiary and speaker. Further data obtained are examined based on the methods of deductive thinking. The results showed that the legal Reasoning used by Tribunal judges in severing a shared Division of property matters in court Religion Class IA is basing on the values that live in the community, adjusted with the provisions of the legislation. This is because in making an award of the Tribunal court judges based not only on legislation alone but rather look at other factors that occur within marriage. The verdict brought by the Religious Court judge if in terms of legal certainty, has reflected the legal certainty, this is because of the existence of the verdict then there is clarity, poses no multitafsir, do not cause contradictory, and awards that can be enforced by the parties to the dispute. The verdict has also reflected the justice. This is because in making an award of the Tribunal not only Religious Court judges based on legislation alone but rather on the values that live in the community. The verdict has also reflected the benefit. It is evident that the verdict by the presence of the parties to the dispute can obtain his rights respectively without feeling concerned will be disturbed by other parties. Keywords: Division Of Property Jointly, Legal Certainty, Justice, And Expediency

Kata Kunci : pembagian harta bersama

  1. S2-2018-372249-abstract.pdf  
  2. S2-2018-372249-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-372249-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-372249-title.pdf