Laporkan Masalah

ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA STUDI PADA DESA-DESA DI WILAYAH KECAMATAN CANGKRINGAN KABUPATEN SLEMAN

EVA FADILAH, Zuni Barokah, S.E., M. Comm.,Ph.D.,CA.

2018 | Tesis | S2 Akuntansi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pengelolaan keuangan desa di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Cangkringan dengan regulasi terkait serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab ketidaksesuaian pengelolaan keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum tingkat kesesuaian pengelolaan keuangan desa pada desa-desa di wilayah Kecamatan Cangkringan belum mencapai 100%. Nilai tertinggi dicapai oleh Desa Argomulyo, disusul Desa Glagaharjo, dan terendah Desa Kepuharjo. Ketidaksesuaian pengelolaan keuangan di Desa Kepuharjo terutama terjadi pada tahap penatausahaan, perencanaan, dan pelaporan. Tingkat kesesuaian terendah di Desa Glagaharjo dan Desa Argomulyo terjadi pada tahap perencanaan, sedangkan pada tahap pelaporan dan pertanggungjawaban berhasil mencapai tingkat kesesuaian 100%. Permasalahan pengelolaan keuangan desa yang dapat diidentifikasi meliputi ketidakmampuan desa dalam memenuhi kerangka waktu siklus pengelolaan keuangan desa, kurang tertibnya administrasi pengelolaan keuangan desa, dan dokumen perencanaan yang tidak relevan dengan perkembangan kebutuhan desa. Terdapat empat faktor penyebab terjadinya ketidaksesuaian pengelolaan keuangan desa, yaitu (1) regulasi, (2) kelembagaan, (3) SDM, serta (4) pembinaan dan pengawasan. Faktor regulasi berkaitan dengan regulasi lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Faktor kelembagaan berkaitan dengan belum adanya SOP Pengelolaan Keuangan Desa, belum adanya perencanaan kegiatan tahunan, kurangnya koordinasi, profil desa yang kurang mendukung, dan keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Faktor SDM berkaitan dengan rendahnya pemahaman perangkat desa terhadap aturan, keterbatasan penguasaan teknologi informasi, belum maksimalnya kinerja Kepala Desa, faktor usia, dan keterbatasan kemampuan konseptual perangkat desa. Faktor pembinaan dan pengawasan berkaitan dengan kurangnya intensitas, fokus pendampingan dan pelatihan, serta belum maksimalnya fungsi pengawasan BPD.

This research aims to analyze the compliance of rural financial management in villages in Cangkringan district with existing regulations and to identify the factors that cause incompatibilities in rural finance management. The research results show that generally the level of compliance in rural finance management of villages in Cangkringan district area hasn't reached 100%, with the highest score achieved by Argomulyo village, followed by Glagaharjo village, whereas the lowest score belong to Kepuharjo village. Incompatibilities in Kepuharjo finance management mainly occur at the stages of administration, planning, and reporting. The lowest level of compliance in Glagaharjo and Argomulyo villages occur at the planning stage, while at the reporting and accountability stages, the compliance level reaches 100%. The problems in rural finance management that can be identified include villages' inability to fulfill the rural finance management cycle time-frame; lack of order in the administration of rural finance management; and planning documentations that are irrelevant with the development of the villages' needs. There are four factors that cause the incompatibilities in rural finance management, namely 1) regulation; 2) institution; 3) human resource; and 4) mentoring and monitoring. The regulation factor is related with other regulations regarding rural finance management. The institution factor manifests the absence of SOP in rural finance management; the absence of annual activity plan; lack of coordination; the villages' unsupportive profile; and limited available resources. The human resource factor is seen from the village administrators' low understanding about regulations; limited mastery of information technology; village head's suboptimal performance; age; and village administrators' limited conceptual ability. The factors of mentoring and monitoring are evident from the low intensity and focus in counseling and training; and the fact that BPD's monitoring function is not yet maximum.

Kata Kunci : pengelolaan keuangan desa, regulasi, kelembagaan, SDM, pembinaan dan pengawasan

  1. s2-2018-391629-abstract.pdf  
  2. s2-2018-391629-bibliography.pdf  
  3. s2-2018-391629-tableofcontent.pdf  
  4. s2-2018-391629-title.pdf