Laporkan Masalah

PRESIDEN VS KONGRES: POLITIK BERGABUNGNYA AMERIKA SERIKAT KE DALAM SKEMA KESEPAKATAN PARIS DI BAWAH PEMERINTAHAN OBAMA

LISA ANDRIANI, Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, M.A. (IR)

2018 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional

Proses persetujuan domestik terhadap perjanjian perubahan iklim internasional melibatkan prosedur yang rumit antara lembaga eksekutif dan legislatif di Amerika Serikat. Pada 3 September 2016, Amerika Serikat secara resmi dinyatakan bergabung ke dalam skema Kesepakatan Paris setelah Presiden Barack Obama menandatangani pernyataan tersebut. Namun, keputusan Obama mendapatkan penolakan dari Kongres yang mayoritas adalah Republikan karena ia menggunakan kekuasaan eksekutifnya tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari Senat. Kongres berpendapat bahwa untuk bisa memproses suatu perjanjian internasional, presiden harus meminta saran dan persetujuan terlebih dahulu dari 2/3 anggota Senat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 2 Konstitusi Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kebijakan luar negeri dari Valerie Hudson dengan level analisis politik domestik untuk menganalisis keputusan Obama menggunakan kekuasaan eksekutif dalam memutuskan bergabungnya Amerika Serikat dalam Kesepakatan Paris. Pendekatan ini membantu menjelaskan bahwa keputusan Obama ini merupakan strategi politik untuk merespon penolakan Kongres. Dari sini dapat diketahui dinamika yang berlangsung dalam politik domestik Amerika Serikat yang memengaruhi politik luar negerinya, khususnya dalam konteks perubahan iklim.

Domestic approval processes of international climate change agreements require complicated procedures between executive and legislative branches of the government of the United States. In 3 September 2016, the U.S. formally entered the Paris Agreements after President Barack Obama signed participation in the scheme. However, the Republican-dominated Congress strongly opposed the decision as Obama used his presidential-executive power to conclude the agreements without congressional approval. Congress stood behind Article 2 Section 2 of the Constitution that in processing international agreements a president should ask for an advice and consent from two third of the Senate. This study employs foreign policy approach from Valerie Hudson with domestic politics level of analysis to understand Obama's decision to use his executive power to conclude the United States participation in the Paris Agreements. This approach helps to explain that Obama's decision is his political strategy to face Congress opposition. It can be seen from here the dynamics of American domestic politics, which influenced its foreign policy, especially in the issue of climate change.

Kata Kunci : Kesepakatan Paris, kekuasaan eksekutif, Amerika Serikat

  1. S2-2018-404065-abstract.pdf  
  2. S2-2018-404065-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-404065-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-404065-title.pdf