Laporkan Masalah

KEBIJAKAN HILIRISASI MINERAL SEBAGAI UPAYA MENCIPTAKAN TRANSFORMASI STRUKTURAL DAN MENGUBAH POSISI INDUSTRI INDONESIA DALAM EKONOMI GLOBAL

GUSTI PATADING, Dr. Poppy Sulistyaning Winanti, M.P.P.

2017 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional

Sejak pertama kali pengelolaan sumber daya mineral Indonesia diserahkan kepada perusahaan asing di awal era pemerintahan Presiden Suharto, sejak itu pula Indonesia terus menjadi pelayan yang setia menyuplai mineral mentah untuk kepentingan industri di negara industri maju. Namun, di tahun 2009 Indonesia mengesahkan undang-undang Minerba yang menjadi tonggak baru pengelolaan kekayaan sumber daya mineral dan batubara nasional. Poin paling sentral yang diamanatkan undang-undang ini ialah kewajiban bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri. Hal tersebut juga berarti Indonesia menghentikan ekspor mineral mentahnya keluar negeri. Langkah yang diambil ini menuai dampak yang luas mengingat Indonesia adalah negara pengekspor mineral mentah yang diperhitungkan di pasar global. Sejatinya, kebijakan pelarangan ekspor mineral hanya langkah awal dari sebuah kebijakan besar hilirisasi mineral. Tesis ini membahas hilirisasi mineral sebagai sebuah industrial policy yang diejawantahkan dalam bentuk undang-undang dan aturan-aturan turunannya. Industri hulu logam dilihat sebagai sebuah industri strategis yang menjadi kunci bagi pembangun berbagai macam industri hilir. Upaya ini dimaksudkan untuk menciptakan transformasi struktural demi mengubah posisi industri Indonesia dalam ekonomi global.

The Indonesian mineral resources has been handed over to foreign companies in the early days of President Suharto's administration, Indonesia has continued to be supplier of raw minerals for industrial purposes in advanced industrial countries. However, in 2009 Indonesia passed the Minerals and Coal Act which became a new milestone in the management of mineral resources and national coal resources. The most central point mandated by this law is the obligation for mining companies to conduct domestic mineral processing and refining activities. It also means, Indonesia is stopping its exports of raw minerals. This step creates widespread impact considering Indonesia is a main mineral exporting country in the global market. Indeed, the policy of banning mineral exports is only the first step of mineral downstreaming policy. This thesis discusses the mineral downstreaming as an industrial policy embodied in the form of laws and derivative rules. The upstream metal industry is seen as a strategic industry that is key to the development of various downstream industries. This effort is intended to create a structural transformation to change the position of Indonesian industry in the global economy.

Kata Kunci : Hilirisasi Mineral, Smelter, Transformasi Struktural, UU Minerba

  1. S2-2017-372049-abstract.pdf  
  2. S2-2017-372049-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-372049-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-372049-title.pdf