Laporkan Masalah

TINJAUAN TENTANG PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI LUNAS TANAH DENGAN KUASA UNTUK MENJUAL OLEH NOTARIS DALAM HAL PEMBERI KUASA/ PENERIMA KUASA MENINGGAL DUNIA

KARTIKA WULANDARI, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2018 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis lebih dalam mengenai kekuatan hukum dalam pembuatan perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa untuk menjual yang dibuat di hadapan Notaris dan akibat hukum perjanjian pengikatan jual beli lunas dan pemberian kuasa dalam hal salah satu pihak meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan terdiri dari data sekunder dari penelitan kepustakaan lalu didukung dengan data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan narasumber. Seluruh data kemudian diuraikan dan dianalisa secara deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan PPJB dan kuasa untuk menjual yang dibuat dihadapan Notaris adalah akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna dan mengikat. Apabila PPJB dan kuasa untuk menjual tidak dibuat dihadapan Notaris maka PPJB dan kuasa untuk menjual menjadi akta di bawah tangan. PPJB tidak berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia seperti yang disebabkan oleh hal-hal mengenai berakhirnya perjanjian yang tercantum dalam Pasal 1813 KUHPerdata, akan tetapi kuasa untuk menjual berakhir. Di dalam pembuatan kuasa untuk menjual harus ada klausula substitusi baik sebagian maupun seluruhnya kepada orang lain terutama terhadap ahli waris Apabila pemberi kuasa atau penerima kuasa meninggal dunia maka kuasa untuk menjual bisa disubstitusikan kepada ahli waris dari pemberi kuasa dan penerima kuasa untuk menerima peralihan hak dan kewajiban.

This research aims to discover, assess, and analyze more deeply about the strength of law in the making of the binding sale and purchase agreement paid off and the power to sell which made in the presence of Notary and the effect of the binding sale and purchase agreement paid off and granting the power of attorney in case of that one of the parties dies. This research uses a normative juridical type of legal research. The data used consisted of secondary data from literature research and then supported with primary data obtained through an interview with resource person. All data is then described and analyzed by analytic descriptive. The results show PPJB and the power to sell made before the Notary is an authentic deed that has the power of perfect and binding proof. If PPJB and the power to sell are not made before the Notary, PPJB and the power to sell becomes private deed. PPJB does not end because one of the parties died as caused by matters concerning the termination of the agreement contained in Article 1813 of the Civil Code, but the power to sell ended. In the making of the power to sell, there must be a substitution clause either partially or wholly to the other especially of the heirs. If the authorizer or authorized dies, so the power to sell may be substituted to the heirs of the authorizer and authorized to receive the transfer of rights and duties.

Kata Kunci : PPJB, Kuasa untuk Menjual, Notaris


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.