PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK OLEH NOTARIS TERKAIT KEWENANGAN NOTARIS DALAM HAL MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA KLIEN SEHUBUNGAN DENGAN PEMBUATAN AKTA DI KABUPATEN SLEMAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
RIZQI PERMATA NUZULA, Anugrah Anditya, S.H., M.T
2018 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai penggunaan media elektronik dan cara yang dapat dilakukan oleh Notaris terkait penyuluhan hukum kepada klien sehubungan dengan pembuatan akta tanpa melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Penelitian ini berjenis normatif-empiris. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan narasumber serta data sekunder yang didapatkan dari penilitian kepustakaan. Seluruh data kemudian diuraikan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Notaris kepada klien sehubungan dengan pembuatan akta melalui media elektronik diperbolehkan. Mengenai cara yang dilakukan oleh Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta kepada klien dilakukan dengan berdasarkan pada prinsip kehati-hatian, kepercayaan dan keyakinan.
This research aims to know and analyze the use of electronic media and way which can be done by a Notary related to law counseling to clients in connection with the making of notarial deed without violating the law of Notary’s office and the ethical code of Notary. This research is normative-empirical research. The data used in the research consist of primary data obtained through interview to respondents and sourceses. Additionally, secondary data gained from the research literature. All data are then described and analyzed descriptively qualitative. The result of this research shows that counseling law conducted by Notary to clients related to the making of notarial deed via electronic media is allowed. In regrad to the way conducted by a Notary in providing counseling law in connection with the making of notarial deed to clients conducted on the basis of prudential principles, trust and the conviction.
Kata Kunci : penyuluhan hukum, Notaris, dan media elektronik