KEDUDUKAN KEPUTUSAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 39 TAHUN 2002 DALAM PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN PASAR
Desmihardi, Prof.Dr. Sulistiowati , S.H.M.Hum
2018 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Keputusan Gubernur nomor 39 tahun 2002 dalam perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan pasar tanah abang blok.A dan menganalisis pelaksanaan putusan perkara nomor.236/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Tim oleh para pihak dalam perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan Pasar Tanah Abang Blok.A. Tujuan lain dari penelitian tesis ini, memberikan kontribusi ilmiah bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tentang hukum perjanjian, khususnya perjanjian yang dibuat antara badan usaha publik dan badan usaha swasta. Penelitian ini, bersifat normatif empiris dengan menggunakan data sekunder didukung dengan data primer. Data diteliti dengan cara studi dokumen dan hasil wawancara dan dianalisis secara kualitatif yang kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, kedudukan keputusan Gubernur DKI nomor 39 tahun 2002 adalah sebagai undang-undang bagi para pihak, oleh karena itu secara hukum mengikat para pihak dalam melakukan perjanjian kerjasama. Kedua, PD. Pasar Jaya dan PT.PDI mengesampingkan Putusan perkara nomor 236/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Tim dan sepakat melakukan Perdamaian diluar Pengadilan sesuai Berita Acara Kesepakatan Pengakhiran Perjanjian No.1 dan Akta Perdamaian No. 02, tertanggal 2 Juli 2014, serta secara sukarela melaksanakan akta perdamaian tersebut.
The main purpose of this research was to to analyze the legal status of Governor Decision number 39 of 2002 in the cooperation agreement on the development and management of the Pasar tanah abang blok.A. and analyze the implementation of judge's decision number No.236 / Pdt.G / 2012 / PN.Jkt.Tim by parties in the cooperation agreement on development and management of Pasar Tanah Abang Blok. A. Another purpose of this thesis research, contributing scientifically to the development of science, of contractual law, in particular agreements made between public enterprises and private entities. This Research is empirical with the usage of secondary and primary data. The data was studied by documents and interviews and then analyzed qualitatively and then presented descriptively. The result of the research shows, firstly, the position of regulation of Governor of DKI number 39 year 2002 is as law for the parties, therefore, the regulation legally binding the parties in doing cooperation agreement. Secondly, PD. Pasar Jaya and PT.PDI override Judge Decision number 236 / Pdt.G / 2012 / PN.Jkt.Tim and they agreed to make peace outside the Court, in accordance with Minutes of Agreement Termination of Termination No.1 and deed of reconciliation no. 02 dated July 2, 2014, allowing the parties to voluntarily implement the deed of reconciliation
Kata Kunci : Keputusan Gubernur, Perjanjian kerjasama, PD Pasar jaya